Demi Kenyaman Warga Kubar, FX Yapan Pertegas Perusahaan Patuhi Instruksi Isolasi Wilayah

Yapan: Hari Ini 26 Karyawan Yang Baru Datang Sudah Dipulangkan

KUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Bupati Kabupaten Kutai Barat FX Yapan kembali mengingatkan agar semua pihak menjaga kesehatan dan mematuhi himbauan untuk menjaga jarak dan mengedapenkan Social Distancing.

Hal itu disampaikan Yapan didampingi Wabup H Edyan Arkan, Sekdakab Yacob Tullur, Kapolres AKBP Roy Satya Putra, Dandim 0912/Kbr Letkol INF Anang Sofyan Effendi, Kadis Kesehatan Ritawati Sinaga, dalam keterangan persnya mengumumkan 1 orang pasien dari 4 PDP postif terjangkit corona, Sabtu (4/4/2020).

Oleh sebab itu, Yapan menegaskan bagi seluruh perusahaan yang beroperasi diwilayah Kubar agar mematuhi Intruksi dengan Nomor 10 tahun 2020, tentang kebijakan isolasi terbatas diwilayah Kubar, yang ditandatanganinya 3 hari lalu pada 1 April 2020.

“Saya minta tolong seluruh perusahaan tambang, perkebunan sawit dan perusahaan kayu agar memperketat keluar masuknya karyawan ke wilayah Kubar. Hari ini tadi ada 26 orang karyawan dari salah satu perusahan yang baru datang terpaksa kita pulangkan jam 11 siang tadi,” tandasnya.

Yapan menegaskan, pihak perusahaan dan instansi terkait agar mampu melaksanakan instruksi Bupati ini dengan penuh tanggungj awab. Sebab Instruksi itu ditujukan ke Forkopimda, seperti Dishub, Satpol PP, Camat se-Kubar, Lurah/petinggi se-Kubar, dan pimpinan perusahaan diwilayah Bumi Tana Purai Ngeriman.

“Kemudian seluruh Ormas agar membantu pemerintah, untuk tidak melakukan kegiatan dengan mengumpulkan orang banyak. Sementara kegiatan keagamaan di rumah ibadah seperti Masjid dan Gereja agar melaksanakan ibadah dirumahnya masing-masing,” imbaunya.

Ia juga meminta kepada seluruh aparat kampung dan Kepala Adat Kabupaten agar tidak melaksanakan semua jenis kegiatan kebudayaan agar ditunda pelaksanaannya, guna membantu pemerintah untuk mencegah penyebaran wabah virus mematikan itu.

“Himbauan ini guna mencegah untuk keselamatan kita semu di Kubar. Jangankan kegiatan dalam kebudayaan bisa ditunda, orang yang mau nikah juga harus ditunda dalam situasi pandemi global yang merebak secara nasional ini,” pungkasnya.

Penulis : Alfian

Editor   : Redaksi (SK).

Loading

Bagikan: