Pemkab Kutim Gratiskan PDAM dan Listrik Warga Tidak Mampu

SANGATTA, Swarakaltim.com – Keluarga tidak mampu di Kutai Timur yang terdampak kebijakan larangan keluar rumah akibat Virus Corona bakal mendapatkan keringanan tagihan PDAM berlaku sejak bulan April, Mei dan Juni 2020.

“Warga yang dibebaskan yakni bagi warga keluarga  tidak mampu yang menggunakan air bersih PDAM akan bebaskan selama tiga bulan,” kata Bupati Kutim, Ismunandar.

Menurut Ismunandar, pelanggan PDAM tidak semua masyarakat dikategorikan tidak mampu bahkan ada warga yang menggunakan air bersih untuk membersihkan mobil, menyiram tanaman serta keperluan lainnya.

Menurut Ismu, PDAM dalam melayani PDAM membagi sejumlah golongan pemakai sedangka yang bakal dibebaskan hanya pelanggan golongan R1, R2 dan R3. Terkait listrik, Ismu yakin PLN sebagai operator akan melakukan hal serupa sesuai Instruksi Presiden namun warga diminta benar-benar berada dalam rumah.

Ditegaskan Ismu, meski masa berdiam diri hanya 14 hari dan terlama 1 bulan, pemerintah memberikan bebas selama 3 bulan. “Intinya masyarakat jangan panik, mari bantu pemerintah untuk memberantas Virus Corona agar aktifitas rakyat bisa kembali normal,” sebut Ismu.

Orang nomor satu di Pemkab Kutim ini menyebut selain pembebasan pembayaran air bersih, warga kurang mampu sesuai perintah Presiden Jokowi akan mendapat kebebasan tagihan listrik yang dikelola PLN.

“Jika pemerintah sudah memberi jaminan, hendaknya masyarakat mendukung juga dengan tidak beraktifitas di luar rumah agar virus corona bisa diberantas,” ujar Ismu.

Penulis : SDN

Editor   : Redaksi (SK)

Loading

Bagikan: