Dok: Konferensi Pers di Media Center Covid-19 Kubar, Kamis 9 April 2020, di pimpin Sekda Yacob Tullur, didampingi Kapolres, Dandim 0912/Kubar, Kadiskes, Kepala BPBD dan Dirut RSUD Harapan Insan Sendawar.
KUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Dalam situasi wabah virus corona sebagai pandemi tubuh manusia mejadi tantangan 209 Negara termasuk Indonesia yang saat ini mengalami perubahan besar bagi semua kehidupan masyarakat dalam beraktivitas sehari hari.
Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Kutai Barat selalu menganjurkan masyarakat agar mengedapankan Social Distancing atau Physical Distancing guna pencegahan dalam memutus mata rantai wabah yang disebut Covid-19 ini.
Kapolres Kubar AKBP Roy Satya Putra meminta masyarakat untuk saat ini tak mudik jelang Ramadan yang akan tiba kurang dari sebulan lagi. Oleh sebab itu pergerakan manusia dalam jumlah besar seperti mudik berpotensi menambah penyebaran Covid-19.
“Sesuai perintah Kapolri kita ingatkan warga masyarakat untuk menaati imbauan social distancing dalam situasi pandemi saat ini. Kami juga mengimbau agar tidak melakukan mudik lebaran pada saat hari raya besar Idul Fitri,” ucap Kapolres dalam konferensi pers kemarin di Media Center Covid-19 Kubar, Kamis (9/4/2020).
Ia menegaskan, saat ini Polres Kubar telah melaksanakan Operasi Simpatik guna pemeriksaan semua kendaraan pelintas di jalur masuk perbatasan wilayah Kubar dengan Kabupaten Kutai Kartanegara, tepatnya di posko Kampung Jambuq, Kecamatan Bongan.
“Tidak hanya di posko perbatasan saja, namun juga Satlantas Polres Kubar melakukan mobailing pengecakan suhu tubuh warga pelintas diwilayah Kubar dan Mahulu. Oleh sebab itu kita mengimbau kepada masyarakat untuk menaati anjuran dirumah saja,” tegasnya.
Lanjut Kapolres, selama ini unit Patroli Mobailing Polres Kubar telah melakukan penyemprotan disinfektan dan pembagian hand sanitizer kepada warga masyarakat di Ibu Kota Sendawar guna mencegah dalam penyebaran Covid-19.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah lebih tegas melarang warga mudik ke kampung halaman. Sejumlah pemerintah daerah diketahui telah membuat kesepakatan untuk melarang mudik selama pandemi virus corona (covid-19).
Penulis : Afian
Edtor : Redaksi (SK)