SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, telah mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) dari kelas tatap muka, ke KBM berbasis dalam jaringan (daring) alias online melalui Surat Edaran (SE) Kepala Disdikbud Kaltim tertanggal 16 Maret 2020.
Sekretaris Disdikbud Kaltim Joni Topan mengatakan pihaknya telah mendistribusikan SE ini ke sekolah SMA/SMK dan sederajat di seluruh kaltim.
“SE Kepala Dinas (Kadis) untuk mengalihkan KBM, bukan merumahkan atau meliburkan ya tapi ke online saja, jadi belajar jarak jauh,” lanjutnya.
Menurutnya sistem daring dengan tidak datang ke sekolah diperpanjang hingga situasi dan kondisi yang memungkinkan, agar tujuan memutus rantai penyebaran Covid-19 benar-benar tercapai.
Joni menjelaskan sistem KBM secara daring tidak akan mengalami kendala termasuk untuk wilayah yang infrastruktur internetnya belum maksimal karena guru diarahkan menggunakan jaringan internet GSM.
“Bisa saja muridnya ditugaskan oleh guru untuk belajar mandiri, seperti daerah Mahulu yang internet kurang baik, kalau pakai jaringan GSM tidak masalah,” ucapnya.
Ia mengatakan tugas pembelajaran yang diberikan kepada siswa bisa melalui grup orang tua, tugasnya disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi siswa, sedangkan orang tua turut andil serta mengawasi putra-putrinya belajar di rumah.
Ia mengimbau para orang tua peserta didik membatasi kegiatan anak di luar rumah, menghindari tempat keramaian, memberikan pengertian tentang bahaya virus corona, dan mengajarkan anak-anak untuk rajin mencuci tangan.
Dikatakannya, dalam kondisi tertentu siswa yang belum bisa mengerjakan atau mengumpulkan tugas dikarenakan ada hambatan tidak harus dipaksakan mengumpul saat itu juga.
“Jangan memberikan tugas baru sebelum tugas sebelumnya selesai. Harus ada pola pembinaan, dimana tidak membebankan siswa,” imbuhnya.
Joni menambahkan bahwa dalam surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga disampaikan, pembelajaran di tahun ini tidak harus tuntas, artinya kurikulum disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi siswa atau fleksibelitas. Satuan pendidikan pun diberikan keleluasaan untuk melakukan penilaian kepada siswa-siswi.
“Prinsip kita sekarang menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik, itu yang lebih utama,” tukasnya. (adv/AI)