ODP dan PDP Meninggal Bukan Korban Covid-19

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Kaltim yang juga Plt Kadis Kesehatan H Andi Muhammad Ishak, Selasa (28/4/2020) malam. (dok humasprovkaltim)

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Virus corona hingga saat ini terus menjadi kegelisahan masyarakat. Terutama orang tua. Bahkan, mereka yang dianggap berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pemantauan (ODP) seolah-olah menjadi orang yang tervonis Corona. Alangkah sedihnya, jika itu tak terbukti.

Ternyata, mereka yang PDP maupun ODP telah meninggal. Keluarganya pun tak bisa berbuat banyak. Karena proses pemakaman atau fardhu kifayahnya pun harus mengikuti pedoman protokol kesehatan.

Hal ini membuat Tim Berita ingin memperjelas status dari ODP maupun PDP tersebut melalui Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Kaltim yang juga Plt Kadis Kesehatan H Andi Muhammad Ishak melalui WhastApp, Selasa (28/4/2020) malam.

Tentang orang yang masuk PDP atau ODP kemudian meninggal dunia, statusnya apakah masuk daftar korban Covid 19 atau tidak. Karena, PDP yang belum ada hasil swab positif belum bisa disebut suspect Covid 19, tapi proses pemakamannya tetap seperti korban Covid 19 sebagai bentuk kewaspadaan karena hasil swab lama baru diterima.

Andi Ishak mengungkapkan ODP, PDP dan OTG yang meninggal tidak dapat dikategorikan positif Covid 19. Namun pemakaman sesuai protokol Covid-19. Jika nanti keluar hasil swabnya dan ternyata terkonfirmasi positif, maka dihitung sebagai penderita covid yang meninggal, tapi jika hasil swab negatif tidak dihitung sebagai korban covid.

Bagi ODP, PDP dan OTG ujar Andi Ishak tidak dihitung sebagai penderita covid . Sebab belum terkonfirmasi positif dari hasil swab laboratorium. Kecuali jika hasil swabnya positif baru dihitung sebagai penderita covid. Meski sudah meninggal. Karena swab diambil sebelum pasien meninggal.

Namun demikian, ketika ODP dan PDP meninggal tetap mengikuti protokol kesehatan. Meski belum terkonfirmasi positif melalui hasil laboratorium atau swabnya.

“Tindakan untuk dipedomani seperti itu. Dengan maksud untuk kewaspadaan supaya tidak terjadi penularan jika seandainya nanti hasil swabnya positif,” jelas Andi Ishak. (aya/sk)

Loading

Bagikan: