SAMARINDA, Swarakaltim.com – DPRD Samarinda menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II di Kantor DPRD Kota Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Rabu (24/6/2020).
Kegiatan rapat paripurna ini dibuka langsung Ketua DPRD Kota Samarinda Siswadi dengan agenda usulan pergantian pimpinan DPRD Kota Samarinda, perubahan susunan kepengurusan fraksi Gerindra, dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan dan Aset DPRD Kota Samarinda.
Siswadi mengatakan dalam sambutannya bahwa dengan adanya surat dari partai Gerindra untuk melakukan pergantian pimpinan DPRD Kota Samarinda serta perubahan struktur pengurus fraksi partai Gerindra sudah disepakati bersama dan di setujui kalangan anggota DPRD Kota Samarinda yang hadir pada saat persidangan tersebut.
“Dengan adanya surat dari pihak partai Gerindra dan sudah kami sepakati, maka Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda yang sebelumnya dijabat Alphad Syarif digantikan Helmi Abdullah,” sebut Siswadi.
Perubahan pada struktur dalam fraksi partai Gerindra DPRD Kota Samarinda ini pun pihak DPRD Kota Samarinda juga telah menerima surat yang dimaksud, dan atas usulan surat tersebut disepakati yang menjabat Ketua fraksi Gerindra sebelumnya Helmi Abdullah digantikan oleh Mujianto.
Di lain pihak, Ketua Fraksi Gerindra yang terpilih Mujiono mengatakan hal ini sudah disepakati bersama antara Alphad dan Helmi, begitu pun perubahan struktur fraksi Gerindra.
“Ini semua sudah dibicarakan di internal partai, dan kedua belah pihak tersebut (red, Alphad dan Helmi) sudah saling bersepakat dan legowo,” ucapnya.
Menurutnya pergantian ini dilakukan lantaran Alphad saat ini fokus dalam mengikuti pemilihan Pilkada di Kabupaten Paser di akhir tahun ini.
Di samping itu pula, sebutnya DPP dan DPD Partai Gerindra sudah merestui atas keinginan Alphad untuk maju pada Pilkada tersebut. (ai/dho)