SAMARINDA, Swaraaltim.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Samarinda tidak ingin kecolongan terhadap proses verifikasi faktual (verfak) terhadap bakal pasangan calon (Paslon) jalur perseorangan alias independen.
“Informasi dari level bawah berpotensi ada manipulasi hasil verifikasi jumlah dukungan, dan ada titik-titik rawan pelaksanaan verfak yang harus diawasi ketat,” ucap Komisioner Bawaslu Samarinda, Imam Susanto, Minggu (12/7/2020).
Dirinya mengungkapkan, titik rawan dalam pelaksanaan verifikasi faktual. Diantaranya petugas tidak melakukan verifikasi faktual sesuai prosedur yang harusnya melakukan metode sensus.
“Peneliti dari KPU atau PPS tidak door to door atau ke rumah. Indikasi lainnya, petugas tidak koordinasi dengan LO (Liaison Officer),” beber mantan jurnalis ini.
Menurutnya ini penting diantisipasi karena verifikasi faktual ini merupakan penentuan balon perseorangan itu akan memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS).
“Upaya pengawasan ketat dengan indikasi, Bawaslu akan “berkantor” di PPS juga ikut mendampingi petugas Verfak KPU ke lapangan,” tegas Imam.
Apalagi sebutnya ini indikasi-indikasi tadi pernah terjadi saat Pilgub lalu dan juga di Kutai Barat. “Kami dari Bawaslu siap menerima keberatan dan melindungi. Komplain aja,” tandasnya.
Adapun data dukungan minimal 43.977 orang yang wajib dipenuhi paslon perseorangan. Untuk saat ini pasangan calon perseorangan hanya ada dua pasang.
Pasangan Zairin-Sarwono dan Parawansa Assoniwora-Markus Tarruk Allo menjadi pasangan yang maju lewat jalur perseorangan. (adv)