:Joni Topan Minta Sekolah Lebih Kreatif Guna Cedaskan Generasi Bangsa
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Banyak orang tua siswa mengeluh dengan adanya pembelian buku dan baju seragam yang diharuskan untuk membeli oleh beberapa pihak sekolah, bahkan dengan terang-terangan pihak sekolah meminta untuk bayar uang gedung dengan angka yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah, salah satunya SMKN 7 Samarinda.
Seperti dilansir di beberapa media beberapa waktu lalu pihak SMKN 7 Samarinda telah membuat aturan bahwa orang tua calon murid diminta menebus pembayaran ke koperasi sekolah untuk seragam, atribut, hingga sepatu dan tas dengan biaya cukup fantastis yakni untuk seragam ukuran S total nebus Rp 3,365 juta, ukuran terbesar Rp 3,9 juta.
Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Anwar Sanusi melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Kaltim Joni Topan memberikan imbauan, pihak sekolah tidak boleh melakukan aktivitas jual-beli baju dan buku di sekolah, Imbauan ini ditujukan untuk (SMA/SMK/sederajat) di Kaltim.
“Untuk tingkat lainnya masih di bawah naungan Dinas Pendikan Kota Kabupaten setempat, dan ini kebijakan Pak Gubernur dan Wakil Gubernur kita yakni tidak ada jual-beli di sekolah,” lanjutnya, Jum’at (17/7/2020) kemarin.
Menurutnya, selama ini pihak sekolah pasti memberlakukan kewajiban bagi siswa barunya untuk membeli atau menebus baju seragam, olahraga, juga buku. Termasuk membayar uang bangunan.
“Kebijakan ini, dianggap selama ini cukup membebani para siswa baru. Selain, menepis anggapan sekolah hanya mencari untung besar saat momen penerimaan siswa di tahun ajaran baru,” jelas Joni yang pernah bertugas di Disperindagkop Kaltim.
Jadi, ditegaskannya tidak ada lagi dan tidak boleh ada kegiatan jual-beli perlengkapan sekolah tersebut, pihak sekolah seharusnya punya kreatifitas untuk memudahkan siswa mereka memiliki perlengkapan sekolah.
“Apalagi saat ini masa pandemi virus Corona-19, yang sudah kita lihat banyak warga kita di Kaltim yang terkena PHK, sehingga keuangan warga semakin terhimpit, oleh karena itu kita sebagai manusia wajib membantu dan menolong agar tidak ada lagi anak tidak sekolah/putus sekolah,” ungkapnya.
Sebagai contoh, lanjutnya bisa saja pihak sekolah bermitra dengan para penjahit di sekitar sekolah untuk pengadaan baju seragam atau pun olahraga, termasuk pengadaan buku harus sesuai ketentuan yang ada tanpa membebani calon orang tua murid di sekolah itu.
“Pak Gubernur dan Wakil Gubernur tidak ingin ada siswa yang terkendala sekolah, bahkan keluar hanya sebab tidak sanggup menebus. Pemerintah sudah mengaturnya dan pihak sekolah lebih kreatif,” ucapnya.
Karena katanya anak – anak merupakan generasi bangsa yang akan melanjutkan pembangunan daerah di Kaltim nantinya, untuk itu diharapkan pihak sekolah bisa bersikap lebih bijak dalam membuat aturan, sehingga daerah di Kaltim akan lebih maju dan berdaulat sesuai keingingan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. (adv/AI)
Penulis : Andi Isnar
Editor : Doni