SAMARINDA, Swarakaltim.com – Seperti kita ketahui imbas pandemi wabah Covid-19, tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 ditunda. Untuk diketahui Pilkada serentak akan digelar di 270 wilayah di Indonesia yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.
Semula pergelaran demokrasi itu berlangsung 23 September. Namun, adanya pandemi diundur dan direncanakan 9 Desember mendatang.
Sebelumnya Komisi II DPR menggelar rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan DKPP secara virtual beberapa waktu lalu.
Di mana rapat itu merespons tentang tahapan program penjadwalan pemilihan kepala daerah tahun 2020 pada 9 Desember nanti. Sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada yang ditanda tangani Presiden Joko Widodo.
Ditambah lagi, Presiden Joko Widodo selalu mengkampanyekan untuk hidup berdampingan dengan virus corona yang hingga kini belum ditemukan vaksinnya. Sehingga, Pemerintah Pusat mewacanakan “New Normal” pada awal Juni nanti.
“Dengan adanya hasil rapat kerja Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP. Tentu Bawaslu harus siap melanjutkan tahapan Pilkada yang sempat tertunda,” ungkap Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda, Abdul Muin, Kamis (28/7/2020).
Meski begitu, dia mengatakan tingkat pengamanan terhadap virus corona menjadi prioritas utama. Terutama, alat pelindung diri (APD) untuk para Ad Hoc yang bertugas di kelurahan dan kecamatan.
Maka dari itu, mereka pun tentu akan mempersiapkan APD untuk petugas. Apalagi, dalam proses pelaksanaan tahapan Pilkada seperti verifikasi faktual yang harus bertemu banyak orang.
“Saya kira menjadi perhatian penting buat kita semua, dalam memperhatikan social distancing khususnya penyelenggara Pilkada. Terutama Panwascam di tingkat kelurahan dan kecamatan. Jangan sampai, menimbulkan klaster baru inilah yang perlu diperhatikan ,” jelasnya.
Untuk tahapan awal, dirinya mengungkapkan akan melanjutkan proses pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan. Sebab, mereka merupakan unjuk tombak dalam proses pelaksanaan Pilkada Serentak nanti.
“Iya, setelah KPU kembali mengaktifkan semua penyelenggaran AD hoc. Kami juga sembari menunggu arahan dari provinsi dan pusat. Tentunya, semua panwascam dan 59 PKD akan segera diaktifkan,” tandasnya mengakhir.(sk)