EP Program Unggulan Dirjen Imigrasi, Kemenhum dan HAM di masa pandemi COVID-19.

Loading

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – EAZY PASSPORT (EP) merupakan program unggulan Direktorat Jenderal Imigrasi,
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di masa pandemi COVID-19. Di kota Balikpapan EP baru disenggarakan secara perdana oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan pada Kamis (30/7) kemarin.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama lebih jauh menjelaskan EF disampaikan sesuai Surat Edaran Plh. Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI.1060.GR.01.01 Tahun 2020 tentang Layanan Eazy Passport.

EF adalah pelayanan paspor yang dilaksanakan di luar kantor dan menuju lokasi pemohon untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor namun khawatir
terhadap ancaman penularan virus Corona dan menghindari kerumunan antrian di kantor imigrasi.

“Meski petugas imigrasi yang datang ke kantor, pelaksanaan kegiatan ini tetap
memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. Petugas dan pemohon wajib
mengenakan masker, menyediakan hand sanitizer, dan menjaga jarak (physical distancing),” ujar Sukma.

Selanjutnya Ia katakan saat ini sebanyak 11 petugas Imigrasi memberikan pelayanan EF di Kantor Dinas Tenaga Kerja (DISNAKER) Kota Balikpapan, dan 19 orang di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Balikpapan.

Pelayanan tersebut diberikan kepada seluruh pegawai dan keluarganya, meliputi jenis permohonan paspor baru dan penggantian paspor yang habis masa berlakunya. Seluruh alur pemohonan dilakukan secara online mulai dari verifikasi berkas, penginputan data pada sistem, perekaman biometrik dan foto, wawancara sampai pada penyerahan kode billing pembayaran.

“Pegawai dan keluarganya yang ingin memiliki paspor tidak perlu datang ke kantor imigrasi, melainkan petugas imigrasi yang mendatangi mereka di kantor mereka,” kata Sukma.

Agar program EP ini dapat secara cepat tersampaikan kepada masyarkat. Imigrasi Balikpapan telah menyebarkan informasi Layanan “EAZY PASSPORT” melalui saluran media elektronik seperti radio, dan akun resminya di media sosial (Instagram,
Facebook, dan Twitter). Selain itu, surat penawaran program ini telah dilayangkan ke sedikitnya 36 instansi pemerintah daerah, BUMN, BUMD, sekolah, universitas, perumahan dan komunitas lokal.

“Bagi pihak manapun yang berminat akan program ini dapat mengajukan melalui surat permohonan resmi kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan dengan syarat jumlah minimal permohonan yaitu 10 orang, karena pada dasarnya layanan ini bersifat kolektif,” pinta Sukma.

Disisi lain Rakha Sukma Purnama, telah melakukan kunjungan ke KPPN Balikpapan untuk bersilaturahmi sekaligus memonitor jalannya pelaksanaan Layanan “EAZY PASSPORT” dari Imigrasi di kantor setempat yang disambut baik oleh Kepala KPPN Balikpapan, Adi Nugroho, sekaligus memberikan apresiasi atas kegiatan ini.

“Ini suatu hal yang luar biasa, di mana rekan – rekan dari kantor imigrasi melakukan pelayanan jemput bola dan melayani dengan cepat, prosedur yang mudah, dan sangat menghemat waktu kami. Mudah-mudahan ini bisa lebih baik dan semakin banyak yang ikut membuat paspor melalui EP. Terima kasih semoga Kantor Imigrasi Balikpapan maju terus,” pungkas Adi.
(*SIS).