Agar Penyebaran Covid-19 Tak Meluas, Pemkab Mahulu Karantina 6 Kampung Diwilayah Long Bagun

Loading

MAHAKAM ULU, Swarakaltim.com – Pasca ditemukan kasus positif terkonfirmasi virus corona atau Covid-19 diwilayah Kabupaten Mahakam Ulu, yang sebelumnya menjadi zona hijau dari virus pandemi global tersebut.

Kini pemerintah setempat membatasi akses keluar masuk orang kewilayah Bumi Urup Keriman itu selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 20 Agustus hingga 2 September 2020.

Pembatasan akses keluar masuk tersebut, berdasarkan surat keputusan yang tertuang dalam instruksi bupati N0 8 Tahun 2020 tentang pembatasan perjalanan orang dari dan ke ibukota kabupaten perbatasan wilayah timur tersebut.

“Instruksi ini segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait melalui TGT Mahulu, untuk mendata melakukan screening, mengecek kesehatan bagi masyarakat yang bermukim di 6 kampung wilayah Kecamatan Long Bagun,” jelas Bupati Mahulu Bonifasius saat memimpin rakor bersama TGT di Bappelitbangda, Rabu (19/8/2020).

Adapun 6 kampung yang akan di tracking oleh TGT Mahulu, yakni Long Bagun Ulu, Batoq Kelo, Long Bagun Ilir, Batu Majang, Ujoh Bilang dan Long Melaham. Sebab ke 6 kampung tersebut rawan menjadi klaster baru pasca ditemukanya kasus terkonfirmasi positif covid-19.

“Kita harus segera mengkarantina wilayah 6 kampung ini selama 14 hari kedepan. Karena sudah ditemukannya kasus positif terkonfirmasi Covid-19, diwilayah tersbut. Ini salah satu langkah memutus rantai penyebaran virus agar tidak meluas,” tegas Boni.

Tidak hanya itu, selama masa pembatasan 14 hari ini, Boni memerintahkan tim dari Dinkes setempat,  untuk melakukan tracking dalam penanganan warga yang berpotensi kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif.

“Saya minta seluruh stakeholder berperan aktif, baik di tingkat kabupaten hingga wilayah kampung, untuk mendukung kebijakan sebagai langkah pemerintah daerah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandas Boni.

Penulis : Alfian

Editor   : Redaksi (SK)