Pemkab Mahulu Tambah Fasilitas Ruang Karantina Covid-19 Jadi 46 Kamar

Caption: Tampak Bupati Mahulu mengguntingi pita dalam peresmian bangunan baru rumah karantina Covi-19 di Buper Tanaa Mekam Jaya, Long Laham, Kecamatan Long Bagun, Rabu (23/9/2020).

MAHAKAM ULU, Swarakaltim.com – Tim gugus tgas percepatan penanggulangan Covid-19 Kabupaten Mahakam Ulu, menambah fasilitas ruang karantina untuk menampung pelaku perjalanan dari luar daerah dan tempat pasien-pasien yang menjalani masa penyembuhan dari Covid-19.

Rumah pusat karantina yang dibangun di Bumi Perkemahan (Buper) Pramuka Tana Mekam Jaya di Long Laham, Kecamatan Long Bagun itu, sebelumnya memiliki 14 kamar, kemudian bangunan ditambah menjadi 32 kamar sehingga jumlahnya menjadi 46 kamar.

Bangunan baru bersama fasiltasnya itu telah diresmikan oleh Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mahulu, dr Agustinus Teguh Santoso, disaksikan sejumlah pejabat teras pemerintahan dan anggota DPRD Mahulu, Rabu (23/9/2020).

“Rumah karantina ini dibangun untuk menanggulangi penyebaran virus corona. Sebab berdasarkan data yang dihimpun TGT Mahulu per 21 September, terdapat 16.040 orang pelaku perjalanan (PP). Oleh karena itu pemerintah terus menambah fasilitas rumah karantina ini,” ungkap Boni.

Lannut Boni, karena semakin tinggi jumlah pelaku perjalanan ke Mahulu, maka semakin besar dugaan penyebaran wabah pandemi Covid-19 diwilayah ini. Langkah ini untuk menimalisir penyebaran dari pelaku perjalan kriteria tertentu, dengan gejala ringan/tanpa gejala, serta tracing yang hasil reaktif yang harus menjalani karantina.

“Ini langkah serius Pemkab Mahulu dengan segala upaya menangkal penyebaran Covid-19 ini. Karena penyebaran virus ini disebabkan oleh pelaku perjalanan dari luar kota yang telah zona merah,” tandas Boni.

Oleh karena itu, ia menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga jarak, gunakan masker saat beraktivitas dan mentaati protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah guna memutus rantai penyebaran virus corona.

“Kepada masyarakat mahulu, jika tidak ada kepentingan mendesak janganlah melakukan perjalanan ke luar daerah sebelum masa pandemi berakhir. Sehingga Mahulu terhindar dari dampak yang buruk seperti daerah lain di Kaltim, maupun secara nasional,” himbaunya.

Penulis : Alfian

Editor   : Redaksi (SK)

Loading

Bagikan: