Nyabu 4 Orang Diamankan Dalam Kamar

SANGATTA, Swarakaltim.com – Diduga terlibat pesta sabu, 4 orang berinisial In, De, Ka dan Jam diamankan anggota Polsubsekor Teluk Pandan. Mereka diamankan karena ditemukan sabu danalat isap, berikut korek gas yang biasa digunakan pemakai sabu untuk membakarbarang haram ini sebelum diisap.

Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko bersama Kapolsek Sangatta Utara AKPSlamet Riyadi dan Kapospol Subsektor Teluk Pandan, Ipda Suyamto, Minggu (20/12/2020) menerangkan, operasi penangkapan ke tersangka dilakukan Ahad dinihari di sebuahWisma Rindu Malam Desa Martadinata.

“Keempat tersangka diamankan saat bersama-sama dalam satu tempat, dandiduga sedang menggunakan sabu,” terang kapolres.

Pada saat dilakukan penggeledahan, ujar Suyamto, ditemukan sabu yang dibungkus dalam plastik kecil, kemudian pipet serta tutup botol plastik yang dirakirmenjadi alat hisap sabu, kemudian korek gas.

“Keempatnya diamankan setelah adainformasi masyarakat, ketika dilakukan pemeriksaan ditemukan sabu barang buktilainnya yang diduga ada kaitannya dengan penggunaan sabu karenanya kini 4tersangka masih dalam pemeriksaan,” sebut Ipda Suyamto ketika menceritakan operasi yang digelar pukul 1.42 Wita ini.

Suyamto menyebutkan sedang dilakukan pendataan namun ia memastikan In, De,Ka dan Jam diamankan dari sebuah kamar yang ada di Wisma Rindu Malam milikSalma.

“Kemungkinan akan dilakukan tes urin, untuk mengetahui apakah merekapemakai atau tidak namun saat ini ada yang sudah mengakui sabu yang ditemukanpolisi miliknya meski demikian perlu pendalaman lagi,” beber Suyamto. (sdn)

Loading

Bagikan: