Tim Macan Ringkus Maling Tiga Ekor Sapi di Rantau Pulung

SANGATTA, Swarakaltim.com – Tim Macan Satreskrim Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil meringkus seorang pria berinisial N yang diduga mencuri tiga ekor sapi milik warga Desa Rantau Makmur, Kecamatan Rantau Pulung. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan menemukan sejumlah petunjuk di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Rangga Asprilla Fauza mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga yang kehilangan tiga ekor sapi pada Senin (20/7). Menindaklanjuti laporan itu, Kapolres Kutim memerintahkan Tim Macan untuk membantu penyelidikan bersama personel Polsek Rantau Pulung.

“Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku berinisial N. Setelah dilakukan pendalaman, yang bersangkutan mengakui telah mencuri tiga ekor sapi milik warga Desa Rantau Makmur,” ujar AKP Rangga.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, pada Minggu (19/7) sore korban menggembalakan 10 ekor sapi di lahan bekas pembibitan milik salah satu perusahaan. Namun, saat kembali mengecek keesokan harinya, Senin (20/7), jumlah sapi tinggal tujuh ekor. Tiga ekor sapi lainnya telah hilang.

Korban bersama warga kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi penggembalaan untuk memastikan sapi-sapi tersebut tidak lepas ke hutan.

“Dalam pencarian itu ditemukan jejak ban kendaraan roda empat serta jejak kaki sapi yang mengarah keluar dari lokasi penggembalaan,” jelas AKP Rangga.

Ketiga sapi yang hilang diketahui merupakan sapi betina yang memiliki nilai jual lebih tinggi dibandingkan sapi jantan. Berbekal temuan di lokasi kejadian, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rantau Pulung.

Menurut AKP Rangga, kasus pencurian ternak ini menjadi perhatian Polres Kutim karena beberapa kali terjadi di wilayah Rantau Pulung. Tim Macan kemudian diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah petunjuk yang akhirnya mengarah kepada tersangka.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial N, yang diketahui pernah terlibat dalam kasus serupa.

“Setelah dilakukan penyelidikan, benar mengarah kepada N. Kini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Rantau Pulung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Rangga Asprilla Fauza. (fan)

www.swarakaltim.com @2024