Caption: Mahasiswa prodi DIH Untag Surabaya bersama Sekretaris Daerah Samarinda Sugeng Chairuddin dan Asisten I Tejo Sutarnoto
“Kupas Covid, E Litigasi Dalam Pengadilan Hingga Bidang Pertanahan”
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Sebanyak 16 mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Hukum (DIH) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya angkatan 37 tahun 1999/2020 bersama Dosen melakukan pengabdian masyarakat di kota Samarinda, 14-15 Januari 2021.
Pengabdian masyarakat berupa penyuluhan dan workshop dilakukan secara protokol kesehatan di Hotel Haris Samarinda dengan materi penanganan Covid-19, E-court/ E Litigasi dalam pengadilan sampai bidang pertanahan.
“Tri Darma Perguruan Tinggi salah satunya adalah melakukan pengabdian masyarakat. Bagi mahasiswa program studi Doktor Ilmu Hukum juga suatu kewajiban, bukan hanya untuk S1 (sarjana) aja. Ini juga menjadi syarat kami untuk ujian finalisasi sebelum ujian tertutup,” ucap ketua kelas angkatan 37 tahun 2019/2020 prodi DIH Untag Surabaya Wahyu Prawesthi.
Wahyu yang juga merupakan dosen di Universitas Dr Soetomo Surabaya ini mengatakan ada beberapa tahapan untuk meraih gelar doktor, mulai ujian kualifikasi, ujian proposal, Mata Kuliah Penunjang Disertasi (MKDP), finalisasi, ujian tertutup, dan ujian terbuka atau promosi.
Kenapa pengabdian masyarakat dilakukan di Samarinda, Wahyu menjelaskan karena walikota Samarinda Syaharie Jaang yang juga merupakan mahasiswa angkatan 37 tahun prodi DIH Untag mengajak untuk menyumbangkan pemikiran para ahli-ahli.
“Pada saat itu pak wali meminta untuk di Samarinda. Karena memang beliau membutuhkan ahli-ahli terutama program Doktor Ilmu Hukum untuk membantu pembangunan di Samarinda terutama masalah hukum. Rencana awal bukan Covid-19. Tapi melihat kondisi sekarang ditambahkan Covid disamping materi pengadilan pidana elektronik dan hukum pertanahan,” beber Wahyu dibenarkan Syaharie Jaang.
Selain penyuluhan, tambah Wahyu juga dilakukan bakti sosial di kelurahan Budaya Pampang yang mana terdampak Covid-19.
Adapun diantara mahasiswa DIH Angkatan 37 ini selain walikota Samarinda adapula Wakapolres Trenggalek, 2 perwira polisi, Dekan, Dosen, Pengacara, Notaris, Hakim hingga Anggota DPRD.(dho)