Gubernur Tugaskan Sekda Jabat Plh Kepala Daerah

SAMARINDA, Swara Kaltim
Kepastian untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang di Kaltim besok ada 6 daerah yang telah berakhir masa jabatannya, hari ini sudah dipastikan Gubernur Kaltim Isran Noor dengan menandatangani Surat Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah dan mengirimkan langsung ke enam daerah.
“Sudah ditanda tangani pak Gubernur hari ini dan sudah pula dikirimkan melalui koordinasi Biro Pemerintahan Pemprov Kaltim tadi siang” kata Kadis Kominfo Kaltim Muhammad Faisal, Selasa (16/2/2021).
Jadi sebutnya tidak ada alasan lagi terjadinya kekosongan kepemimpinan di daerah akibat dimundurkannya pelantikan yang seharusnya pada tanggal 17 Febuari 2021 oleh Kemendagri.
“Sekda masing-masing menjadi Plh Bupati atau Plh Walikota di Kab. Berau, Kab. Paser, Kab. Mahakam Ulu, Kab. Kutai Kertanegara, Kab. Kutai Timur dan Kota Samarinda, jadi besok Bupati dan Walikota hanya menyerahkan memori dan berita acara saja kepada Sekdanya,” lanjut Faisal.

Penunjukan penugasan sebagai Plh Kepala Daerah ini berdasarkan Surat Gubernur Kaltim nomor 130/0593/B.PPOD.III tanggal 16 Februari 2021,
“Selain berdasarkan Undang Undang juga untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah, mulai dari tanggal 17 Februari 2021 sampai dengan dilantiknya pejabat Bupati/Walikota atau Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota Tepilih,” kata mantan Kabag Humas Pemkot Samarinda ini kepada awak media.(dho)

Loading

Bagikan: