HIPMI Yakin UUCK Dukung Investasi di Daerah

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kaltim khususnya Balikpapan meyakini keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) yang ditetapkan Pemerintah dinilai mampu mendukung peningkatan investasi di daerah.

Hal itu, karena adanya kemudahan bagi setiap investor untuk menanamkan modalnya ke daerah. Salah satunya adalah dimudahkannya perizinan usaha.

“Kami yakin melalui UUCK ini akan memudahkan investor untuk berinvestasi di daerah. Apalagi dengan adanya Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Akan mendorong investor besar untuk bisa berkolaborasi dengan pelaku UMKM di daerah,” sebut Ketua HIPMI Balikpapan Iwan Wahyudi ketika menjadi narasumber sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) terkait Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha digelar DPMPTSP Kaltim yang dipandu Kabid Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal Hj Riawati, yang dihadiri Kepala DPMPTSP Kaltim H Puguh Harjanto, di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (25/5/2021).

Iwan mengatakan, melalui UUCK ini, menjadi keberkahan bagi seluruh rakyat Benua Etam. Terutama pelaku UMKM. Para investor dapat  lebih mudah bekerjasama dengan pelaku UMKM.Karena itu, pengembangan investasi ini akan mudah diawasi, terutama oleh Kementerian Investasi maupun DPMPTSP. Artinya, ketika ada investasi masuk, maka para investor tersebut dapat mengembangkan usahanya dengan melibatkan orang lokal.

“Ini juga yang ditegaskan Sekprov Kaltim Muhammad Sa’bani agar investor bisa memanfaatkan tenaga kerja lokal dalam mengembangkan investasinya. Contohnya, pertamina dalam pengembangan Kilang Minyak yang baru,” jelasnya.

Maka dari itu, HIPMI siap mengawal pelaksanaan pengembangan UUCK di Benua Etam. Termasuk bekerjasama dengan stakeholder terkait. Khususnya DPMPTSP(aya/sk)

Editor : Redaksi

Publisher : Alfian (SK)

Loading

Bagikan: