Wakil Ketua DPRD Seno Aji Gelar Sosper Bantuan Hukum di Desa Perjiwa

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ir H Seno Aji,M.Si didampingi Kades Perjiwa Erik Nur Wahyudi dan Camat Tenggarong Seberang Sugiarto saat Sosperda Tentang Bantuan Hukum di halaman kantor desa Perjiwa Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu(5/6/2021)

Tenggarong-Swarakaltim. DPRD Kaltim gencar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 5 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Kali ini kegiatan Sosper daerah ini disampaikan untuk masyarakat Desa Perjiwa Kecamatan Tenggarong Seberang di halaman Kantor Desa Perjiwa Jalan Gunung Kyai RT 01 Kabupaten Kukar, Sabtu (5/6/2021).

Kegiatan ini dihadiri Camat Tenggarong Seberang Sugiarto, Kepala Desa (Kades) Perjiwa Erik Nur Wahyudi, Mahasiswa Unikarta, Tokoh masyarakat dan pemuda-pemudi Desa Perjiwa.

Dalam kesempatan ini masyarakat desa Perjiwa juga diberikan arahan dari narasumber Ricky Irvandi SH mengenai mekanisme apabila ingin mendapatkan bantuan hukum dari LBH yang sudah ditetapkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Berdasarkan landasan pasal 1 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa “Indonesia adalah negara hukum” dan pada pasal 28D ayat (1) UUD 1945 (amandemen kedua) menyatakan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ir H Seno Aji MSi mengatakan dalam negara hukum, negara mengakui dan melindungi hak asasi manusia bagi setiap individu termasuk hak atas bantuan hukum, maka negara harus hadir memenuhi Pemberian Bantuan Hukum bagi setiap orang yang tidak mampu yang tersangkut masalah hukum.

“Karena tidak semua masyarakat yang tersangkut masalah hukum mampu secara pengetahuan hukum dan mampu secara finansial/keuangan untuk pengacara mendampingnya,” lanjutnya.

Ia mengatakan khusus lembaga bantuan hukum yang terakreditasi oleh Kemenkumham dan lebih mengutamakan masyarakat yang tidak mampu dan masyarakat meminta bantuan hukum tidak dipungut biaya sepersenpun, karena dibiayai langsung oleh Pemerintah.

“Untuk itu pentingnya kegiatan Sosper ini kepada masyarakat tentang penyelenggaraan bantuan hukum di wilayah Kabupaten Kukar terutama di desa perjiwa ini,” ucap Seno yang juga Sekretaris DPD Partai Gerindra Kaltim.

Senada disampaikan Camat Tenggarong Seberang Sugiarto bahwa dengan adanya bantuan hukum ini tentunya sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Menurutnya selama ini masyarakat di wilayah Tenggarong Seberang masih banyak yang tidak mampu membayar pengacara untuk mendampingi sengketa atau masalah hukum lainnya.

“Saya telah mengusulkan tempatnya, jika di izinkan untuk bisa membangun posko pengaduan bantuan hukum bersampingan dengan kantor Kecamatan,” ujarnya.

Ia mengharapkan selain bantuan hukum ini, ada bantuan lainnya sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Di tempat yang sama, Kades Perjiwa Erik Nur Wahyudi menjelaskan banyak warganya takut berurusan dengan hukum.

“Selain tidak mampu membayar pengacara, warga juga tidak tau harus berbuat dan mengadu ke siapa,” tuturnya.

“Dan dengan adanya penyampaian dari Wakil Ketua DPRD Kaltim ini tentunya membuat warga tenang, sehingga warga yang awalnya takut berurusan dengan hukum, saat ini ada wadah yang siap menampung dan membantu aduan warga terkait masalah hukum,” terangnya.

Menurutnya permasalahan di Desa ini, kebanyakan sengketa tanah, yang terkadang sudah tumpang tindih, sehingga bagi warga yang tidak punya dana yang cukup, tidak bisa berbuat apa-apa,” katanya.

Terkait dengan wadah atau posko, Seno Aji akan segera membicarakan langsung dengan Bupati Kukar.

“Tentunya harus ada koordinasi dengan pihak pemerintah daerah kabupaten Kukar, untuk bisa memfasilitasi atau membuat posko pengaduan bantuan hukum,” tambahnya.

Ia mengatakan kegiatan ini yang kedua kalinya setelah melakukan Sosper bantuan hukum di Santan Tengah.
“Selanjutnha masih dipilih apakah di Muara Badam atau di Samboja yang akan dilaksanakan pada akhir bulan ini,” pungkasnya. (Adv/AI)

Loading