SAMARINDA, Swarakaltim.com – DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-16 di Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, dengan tiga agenda, yaitu penyampaian laporan Bapemperda Prov Kaltim terhadap perubahan Propemperda 202, penyampaian Nota Penjelasan Perubahan RPJMD 2019-2023 dan penyampaian Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kaltim 2020.
Rapat Paripurna kali ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua Seno Aji dan Sigit Wibowo. Sementara Gubernur Kaltim diwakili Sekda Prov HM Sa’bani didampingi Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Abu Helmi, Asisten Administrasi Umum Fathul Halim, serta pimpinan OPD lingkup Pemprov Kaltim.
Sa’bani mengungkapkan dalam perubahan RPJMD Kaltim 2019-2023 perlu mempertimbangkan isu strategis kedepan sehingga dilakukan penyesuaian dan perubahan terkait program pembangunan yang dilaksanakan selama beberapa tahun kedepan, dengan memperhatikan kekurangan dan kelebihan dari setiap program.
“Nota penjelasan ini memberikan gambaran kepada DPRD Kaltim sebagai bahan untuk pembahasan terkait perubahan RPJMD Kaltim 2019-2023 yang menjadi dasar pembangunan jangka menengah yang menggambarkan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, dengan menyesuaikan dengan berbagai kebijakan dan situasi terkini,” ungkap Sa’bani, dikutip melalui berita Biro Humas Setprov Kaltim, Selasa (8/6/2021).
Perubahan RPJMD Kaltim 2019-2023, lanjut Sa’bani, salah satunya menyesuaikan dengan perubahan kebijakan nasional baru diantaranya terbitnya Perpres 18/2020 dimana didalamnya termasuk pemindahan ibu kota negara (IKN) Indonesia ke Kaltim.
“Tujuan perubahan ini salah satunya untuk menyelaraskan strategi dan arah kebijakan serta arah program pembangunan beberapa tahun kedepan dimasa kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, menyesuaikan dengan isu strategis terkini,” jelasnya.
Dalam perubahan RPJMD 2019-2023 juga ditargetkan sejumlah indikator pembangunan, diantaranya targert Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 77,75 dari realisasi tahun 2020 76,24. Indicator lainnya yang ditargetkan mengalami peningkatan yaitu indeks gini (0,328), indeks kemiskinan (5,90 persen), tingkat pengangguran terbuka (6,50 persen), pertumbuhan ekonomi, indeks kualitas lingkungan hidup dan indeks reformasi birokrasi.
“Saat ini realisasi dari indikator pembangunan tersebut masih terkendala dengan pandemi Covid-19, kita harapkan beberapa tahun kedepan capaian/realisasi tersebut bisa sesuai atau melebihi yang kita targetkan. Tentunya dengan sinergi dan kerja sama yang baik dari seluruh pihak, terutama antara eksekutif dan legisltatif,” harapnya.(aya/sk)
Editor : Redaksi
Publisher : Alfian (SK)