Indomaret Dapat Lampu Hijau, Ini Titik Lokasi Gerai Ritel Modern di Kota Sendawar

KUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Ekspansi bisnis waralaba di Bumi Sendawar, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), mendapat lampu hijau dari Pemda setempat.

Awalnya rencana keberadaan gerai ritel modern berlabel Indomaret dibawah naungan PT. Indomarco Prismatama, dianggap mengancam bisnis masyarakat lokal, khususnya para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).

“Pemkab Kubar tidak bisa menolak investasi yang hadir di Kubar, semua ijin merupakan kewenangan pemerintah pusat, termasuk kehadiran investasi indomaret di Kubar,” jelas Kabag Ekonomi Andi Kristison, dalam rapat koordinasi yang dibuka Sekda Kubar Ayonius didampingi Plt Asisten II Nopandel, Kamis (17/6/2021).

Kata Ayonius, keputusan ini diambil setelah mengakomodir usulan dan masukan dari berbagai pihak dalam rapat bersama yang menghadirkan pihak Indomaret, Persatuan Pedagang Sembako Kubar dan Pemerintah.

Ayonius mengharapkan hal yang terbaik untuk masyarakat Kubar. Oleh karena itu, ia membuka ruang diskusi dengan santun. “Apapun hasilnya bisa dipahami secara seksama, khususnya bagi pelaku UKM di Kubar,” tutur Ayonius.

Melalui rapat dalam ruang diskusi tersebut, pihak Indomaret siap mambatu melalui pemasaran pelaku UKM di Kubar. Sementara Persatuan pedagang sembako wilayah ini, menolak adanya Indomaret. Alasannya akan mematikan pedagang sembako dan pedagang kecil.

Sedangkan regulasi pemerintah pusat, Pemda setempat tak bisa menolak. Hanya bisa mengatur lokasi kedudukan gerai ritel nodern berlabel Indomaret ini di wilayah Pusat Ibu Kota Sendawar.

Ada tiga titik lokasi rencana kedudukan Indomaret. Yaitu di Jalan Patimura Kecamatan Melak dan Jalan Hasanuddin Kelurahan Simpang Raya dan Kampung Jambul Makmur di Kecamatan Bongan.(*hms36)

Editor : Alfian (SK)
Publisher : Rina

Loading

Bagikan: