Sri baju hitam berhijab putih penterjemah untuk para Tuna Rungu yang hadir di sosialisasi Perda No.1 Th.2018 tentang Perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas di Balikpapan (26/6/2021).
BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Jika bicara hak disabilitas seharusnya sudah clear tidak ada masalah. Pada Visi Pemprov (Pemerintah Provinsi) Kaltim Berdaulat sudah jelas. Dimana dalam salah satu isi misinya menekankan pemberdayaan untuk perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas.
Faktanya masukan-masukan dari para penyandang disabilitas masih perlu di akomodir oleh Pemprov Kaltim.
“Kita perlu ingat kan kembali janji-janji Pemerintah Provinsi untuk menyesuaikan kembali dan merealisasikan apa yang menjadi janjinya dalam visi, misi para program Kaltim Berdaulat, ” kata Hj.Fitri Maisyaroh Anggota Legislatif DPRD Kaltim Dapil Balikpapan dari fraksi PKS Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat kepada media ini di sela-sela usai acara sosialisasi Perda (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas bertempat di Hotel Zurich, Sabtu,(26/2/’21)

Selanjutnya Fitri menegaskan kongkritnya payung hukum disabilitas ini sudah ada. Bisa dilihat pada Undang-undang nomor 08 Tahun 2016 tentang disabilitas dan turun lagi menjadi Perda (Peraturan daerah) nomor 01 Tahun 2018. Ayo segera kita sama -sama meminta kepada Gubernur Kaltim dan jajarannya agar dapat menurun Perda ini menjadi Pergub (Peraturan Gubernur).
Tujuannya agar secara teknisnya di bawah nanti dapat mempermudah menjawab keluhan-keluhan dan permasalahan para rekan-rekan penyandang disabilitas.
Pertemuan Hj.Fitri Maisyaroh dengan para penyandang disabilitas ini adalah pertemuan ke dua kalinya dalam sosperda yang sama. Pertemuan awal sosialisasi Perda (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2018 menghadirkan Ketua Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Kaltim Nur Yasin, dan Slamet Riyadi, Sos Lurah Gunung Samarinda Baru (GSB) Kecamatan Balikpapan Utara beserta para Ketua RT di Kelurahan setempat dan Pertuni (Persatuan Tuna Netra) se Balikpapan bertempat di Hotel HER Balikpapan belum lama ini.
“Kali kedua ini kami mengundang Komunitas sahabat muda Tuli ( Tuna Rungu) dimana Ketuanya Mas Pipit. Selanjutnya Bunda Fitri ingin juga ingin sekali mengundang saudara-saudara disabilitas fisik yang lain. Kita berdoa ya bersama semoga kondisi memungkinkan nanti,” ujarnya.
Hj.Fitri Maisyaroh menyampaikan kembali Tahun 2021 ada 6 Perda yang di amanahkan DPRD Provinsi Kaltim untuk di sosialisasikan. Semua produk hukum Perda yang menjadi tanggung jawabnya, hingga di penghujung Juli 2021 telah di sosialisasikan di sebarkan luas kan ke sejumlah lapisan masyarakat di wilayah Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur.
“Alhamdulillah produk-produk hukum yang di amanahkan kepada saya untuk di sosialisasikan kepada masyarakat sudah tersampaikan. Perda itu Sangat bermanfaat buat masyarakat. Kedepan semoga Bapak Gubernur merespon Perda ini segera dapat dibuatkan (Peraturan Gubernur) Pergub nya.” Harapnya.
Selanjutnya dalam kesempatan yang sama, Ade Putri Sarwendah sarjana S1 Pendidikan Luar Biasa Universitas Negeri Yogyakarta dan menyandang Magister Manajemen UWP Surabaya selaku pemateri di Sosperda disabilitas ini menekankan pemenuhan aksesibilitas kemudahan disabilitas untuk mengakses yang berhubungan dengan prasarana dan sarana yg ada di lingkungan.
Seperti sulit mengakses jalan berundak-undak. Kedepan pemerintah dapat nyaman lagi mewujudkan inprastruktur yang lebih ramah terhadap disabilitas. Selain aksebilitas, perawatan, pendidikan, pelaksanaan pendidikan inklusif.
“Kami juga masih melihat saat ini beberapa anak penyandang disabilitas masih terkendala untuk akses pendidikan. Jumlah SLB yang minim di Balikpapan hanya ada 4 sekolah SLB. Disisi lain anak peserta didik berkebutuhan khusus setiap tahun meningkat. Semoga pemerintah bisa menambah kembali jumlah akses pendidikan khusus atau mungkin menguatkan kembalikan pelaksanaan pendidikan inklusif,”pintanya, dan menambah peserta didik dan jumlah pengajar SLB masih tidak berbanding lurus.

Disisi lain Ade juga meminta pengertian dan perhatian pemerintah bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama namun disabilitas masih mengalami berbagai diskriminasi sehingga haknya belum terpenuhi secara optimal. Seperti salah satunya hak disabilitas pendidikan, pekerjaan, dalam politik.
“Dalam pendidikan SLB kedepan diharapkan ada ke seimbangan dalam pelayanan kepada peserta didik disabilitas dan pengajar. Hal ini perlu agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik, dan memberikan akomodasi pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan karakter. Sebenarnya semua sudah diakomodir hanya saja bagaimana pelaksanaan nya,” katanya.
Ade mengharapkan produk hukum yang memberikan perlindungan dan hak untuk para disabilitas ini benar-benar dapat memberikan ruang pada disabilitas untuk mendapatkan persamaan seperti orang-orang yang secara umum tidak menyandang disabilitas.
Hadir dalam acara Sosperda ini komunitas sahabat muda Tuna Rungu yang biasa mereka lebih suka menyebutnya sahabat Muda Tuli. Dan panitia menghadirkan penterjemah untuk para tuna rungu. Kemudian di akhir ada sesi tanya jawab, Balqis salah satu perseta Tuna ada kemudahan untuk para Tuna untuk menempuh proses pendidikan ke jenjang sarjana.(SIS).
Publisher : Rina