Sepakat 5 Unit Kerja GWPP Diperhatikan Pendanaannya oleh Pusat

Loading

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah atau Gubernur Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah pusat, terutama dalam hal pendanaan maupun peningkatan kualitas SDM. Terutama terkait dari lima unit kerja bidang yang membantu GWPP, mulai Bidang Pemerintahan, Hukum dan Organisasi, Keuangan, Perencanaan dan Bidang Pengawasan.

“Hal ini wajib diperhatikan. Pemerintah daerah, provinsi maupun kabupaten dan kota sepakat lima unit GWPP wajib diperhatikan khususnya pendanaannya,” sebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim Dr HM Jauhar Efendi ketika mewakili Sekprov Kaltim HM Sa’bani membuka dan menjadi narasumber, Rakor Perangkat Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah 2021, dengan tema penguatan pelaksanaan dan tugas wewenang GWPP yang digelar Biro PPOD Setprov Kaltim, di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (1/7/2021).

Perhatian serius ini sangat diperlukan. Mengingat, perangkat gubernur juga memiliki peran penting membantu Gubernur dalam berbagai hal, khususnya di masing-masing unit yang telah ditetapkan.

Apalagi, lanjut Jauhar, saat ini kondisi pandemi masih terjadi, tentu dukungan pendanaan itu wajib diperhatikan oleh pusat. Sehingga pelaksanaan program kerja dari pusat di daerah juga dapat terlaksana dengan baik.

“Jadi, pemerintah daerah dan perangkat yang ada sepakat pusat dapat memperhatikan pendanaan maupun peningkatan kualitas SDM atau pengembangan SDM di masing-masing perangkat gubernur,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan Unmul Dr Iman Surya dan JF AK Ahli Madya Pemprov Kaltim Hj Ardiningsih sebagai moderator serta Kepala Biro PPOD Setprov Kaltim Deni Sutrisno.(aya/sk)

Editor : Redaksi

Publisher : Alfian (SK)