Mobilisasi Pembuangan Sampah ke TPA Sambutan Terganggu Aktivitas Tambang, Wali Kota Langsung Tinjau Lokasi

SAMARINDA, Swarakaltim.com
Setelah menerima laporan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Nurrahmani terkait rusaknya jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) transit Sambutan karena aktivitas truk batu bara di jalan Sultan Sulaiman, Sambutan, Walikota Samarinda Dr Andi Harun langsung meninjau meninjau ke lokasi, Selasa (13/7/2021) sore.

TPA Sambutan yang memiliki luas lahan kurang lebih sekitar 30 hektar, yang saat ini menjadi TPA sementara atau transit sebelum TPA Abadi dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

“Ternyata untuk sementara ini diduga bahwa memang kerusakan jalan diakibatkan oleh adanya aktivitas tambang, sehingga ada gangguan dalam hal mobilisasi sampah mulai dari jalan raya menuju jalan masuk lokasi TPA,”jelas Wali Kota.

Kondisi itu pun menyebabkan truk pengangkut sampah kesulitan memasuki TPA untuk membuang sampah, efeknya berimbas dengan keterlambatan pengangkutan sampah dari rumah-rumah warga.

Wali Kota bersama Asisten III Setkot Ali Fitri Noor yang menyangkut aset, telah meminta untuk melaksanakan rapat bersama dinas terkait, seperti Dinas PUPR, DLH, Camat dan Lurah.

Andi Harun menyebutkan jalan tersebut dalam catatan Pemkot telah dibebaskan, sehingga besok itu rapatnya fokus pada menginventarisasi aset pembebasan yang telah dilakukan, baik mulai jalan masuknya hingga TPA itu sendiri.

“Kalau misalnya, jalan hauling yang dipakai aktivitas tambang batu bara itu adalah aset kita, guna untuk menghindari kerusakan infrastruktur juga untuk menghindari kerugian negara akibat kerusakan infrastruktur yang dibangun APBD, maka pemerintah kota akan mengambil langkah-langkah pengamanan. Dengan pertama kerugian negara terus berlanjut, kedua agar TPA sebagai daya dukung terhadap upaya kita membangun Samarinda bersih dipastikan terus berjalan, tidak menutup kemungkinan semua aktivitas apa saja yang mengganggu 2 tujuan tadi itu akan kita hentikan,” tegas Andi Harun.

Dirinya menambahkan jika sekiranya besok itu rapat selesai dalam sehari atau dua hari selesai, overlap terhadap aset yang sudah dibebaskan dengan keadaan disini, maka selanjutnya pemkot akan mengambil langkah-langkah teknis.

“Ya kita harus melihat dokumen dulu karena kita tidak boleh, jangan sampai kita klaim itu aset kita ternyata bukan. Kita hanya boleh melakukan pengamanan terhadap aset, yang jelas dokumen kepemilikannya itu berada di tangan pemkot dan clear menjadi aset pemkot,” tutup Andi Harun didampingi Nurrahmani.(dho)

Loading

Bagikan: