HK: Kalau Tidak Mampu, PLN Harus Buat Surat Keterangan Tidak Mampu, Biar Kita Tembuskan ke Kementrian ESDM dan Presiden.
MAHAKAM ULU, Swarakaltim.com – Ketua Komisi III dari Fraksi Gerindra, Hendrikus Keling, SE. Mendesak PLN area Ujoh Bilang, segera menyelesaikan persoalan pemadaman listrik yang terus menerus terjadi diwilayah pusat Ibu Kota Mahulu ini.
Menurut poltikus yang dua periode sebagai wakil rakyat mahulu ini menegaskan. Kondisi pemadaman listrik yang terjadi saat ini merugikan banyak pihak, khususnya masyarakat di sekitar Kecamatan Long Bagun. Sebab, listrik sudah menjadi kebutuhan dasar yang tidak bisa dilepaskan dari masyarakat, terlebih penggunaan listrik untuk jasa lainnya.
“Kami sudah bosan bicara dengan PLN Ujoh Bilang sebagai lembaga mau pun sebagai pribadi, agar secepat nya di lakukan pemindahan tempat mesin PLN di tempat yang sudah di bicarakan dan di bahas berulang kali. Dan ini sdh bertahun-tahun tetapi sampai saat ini, PLN mahulu khusus nya ujoh bilang tidak pernah serius,” tegas pria akrab dengan panggilan HK ini.
Oleh karena itu, HK mendesak Dirut beserta seluruh jajaran PT PLN (Persero) untuk melakukan inventarisasi dan ‘all out’, dengan kekuatan penuh untuk segera mengatasi atas gangguan listrik di wilayah ini yang kerap terjadi disaat musibah bencana banjir menghampiri, seperti kemarin pada Kamis 15 Juli 2021.

“Semua di tunggu dari pemerintah daerah, sedangkan PLN ini milik BUMN, milik negara bukan milik Pemerintah Kabupaten. Semua nya harus dari pemerintah. Seperti kabel, tiang dan lain sebagainya. Sampai memindahkan mesin ini rupa nya. Sehingga kejadian bencana alam seperti banjir begini, akhirnya listrik mati. Alasannya mesin kerendam banjir. Habis kering alasan perbaikan dan lain sebagainya. Kapan negara ini maju kalau ngurusin bgini aja lelet,” cetus HK yang juga Ketua Umum DPC Laskar Merah Putih Kabupaten Mahulu itu.
Persitiwa padamnya listrik akibat penempatan mesin penggerak PLN berada di dataran rendah itu. Menurutnya, masyarakat akan berpikir bahwa pemerintah kabupaten tidak pernah serius dengan listrik. Kata dia, padahal PLN nya tidak benar.
“PLN ini Perusahaan negara, bukan punya Kabupaten Mahulu. Karena sudah banyak yang di lakukan dan dihibahkan ke PLN ini dari Pemkab Mahulu. Tapi pelayanan nya seburuk ini. Kalau semua nya kabupaten yang mengurus, buatlah surat tidak mampu nya PLN dan regional Kalimantan bahwa tidak sanggup mengurus nya. Biar mahulu yang mengurus nya, jadi tidak PHP. Biar jelas kita buat surat terbuka ke Kementerian ESDM dan presiden,” paparnya.
Oleh karena itu, HK berharap segera ada perbaikan dan solusi yang konkret, baik dalam jangka pendek, menengah dan panjang dari pihak PT PLN (Persero). Sebab keluhan masyarakat yang kerap dialami, akan dia sampaikan juga dan ditembuskan kepada Ketua DPR RI, Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Mahulu telah menghibahkan tanah seluas 16.815 meter persegi, untuk pembamgunan fasilitas lsitrik di wilayah ini. Kemudian serah terima hibah tanah tersebut, pada 12 Maret 2020, yang diserahkan langsung Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, diterima Manager PT. PLN UP3 Area Samarinda Yuliandra Syarial Nurdin.
Adapun titik lokasi tanah hibah berada di atas daratan tinggi, tepatnya di kawasan Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun. Oleh karena itu, untuk lahan yang dihibahkan akan digunakan sebagai lokasi pembangkit utama jaringan listrik PLN dipusat Ibu Kota Mahulu di Ujoh Bilang.
Pantauan swarakaltim.com, hingaa saat ini unit pembangkit PLN yang saat ini ada di lokasi dataran rendah. Belum juga di relokasi ke lokasi yang baru. Termasuk rencana penambahan mesin pembangkit yang baru.
Kala itu pihak PLN berencana membangun 2 sistem pembangkit listrik di lahan hibah tersebut. Yaitu Hybrid PLTD dan PLTS, dimana pembebanan pada siang hari dapat dicover oleh PLTS, sedangkan beban pada malam hari dapat di cover dari daya yang tersimpan di Batterey PLTS dan dibantu dengan PLTD. Namun hingga saat ini belum juga tereliasasikan.
Penulis : Alfian (SK)
Editor : Redaksi
Publisher : Rina