
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dengan telah dikeluarkannya Instruksi Wali Kota Samarinda nomor 4 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 di kota Samarinda sejak 26 Juli 2021 lalu hingga 2 Agustus mendatang. Termasuk didalamnya menutup sementara fasilitas umum seperti taman umum.
Samarinda sendiri dikenal memiliki sejumlah taman yang sering menjadi sasaran bagi warganya untuk refreshing bersama keluarga maupun sarana olahraga ringan. Seperti Taman Samarendah, Taman Cerdas, Taman Ekologis Anang Hasyim, Taman Odah Bekesah, dan Taman Sejati.
Bahkan pantauan Swara Kaltim, untuk mempertegas lagi taman tersebut ditutup, oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda diberikan police line dan spanduk pemberitahuan agar warga tidak masuk area taman, seperti di Taman Cerdas.
Namun, seperti terlihat Kamis (29/7/2021) sore masih ada beberapa warga yang nekat masuk ke taman walaupun jumlah tidak sebanyak hari biasanya.
“Dengan dikeluarkannya Instruksi Wali kota Samarinda no 4 tahun 2021 untuk penerapan PPKM level, maka taman-taman umum ditutup sementara. Kita mengharapkan warga tidak mengunjungi taman-taman hingga tanggal 2 Agustus seseuai masa berlakunya PPKM level 4,” ucap Sekretaris DLH Samarinda Umar Shodiq.
Umar sangat berharap warga mematuhi aturan penutupan itu dalam upaya memutus penyebaran Covid-19 terlebih saat ini kasus lagi meningkat dan Samarinda semuanya zona merah.
Walaupun ditutup sementara, namun lanjut Umar, pemeliharaan taman tetap berjalan seperti biasa. Namun, para petugas yang turun juga tetap diminta agar terus waspada dan menjaga protokol kesehatan.(dho)