2021 SPBE Tahap Integrasi, 2022 Diterapkan Sepenuhnya Di Bumi Batiwakkal

Loading

Sekkab Berau M Gazali

Gazali: Melalui SPBE Permasalahan Di Masyarakat Dapat Diselesaikan Lebih Cepat

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau akhirnya mulai mempersiapkan pemberlakuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dimana tahun 2021 ini di Bumi Batiwakkal, SPBE tahap integrasi sehingga tahun 2022 akan datang bisa diterapkan sepenuhnya. SPBE tersebut adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.

Dimana tujuan SPBE itu yakni untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan. Dampak positif apabila telah diterapkan SPBE ini nanti oleh Pemkab Berau dimana data seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga ke kecamatan terintegrasi, dengan begitu secara otomatis terjadi efisiensi biaya, waktu dan tenaga dalam pelayanan publik. Serta melalui integrasi juga penting untuk memastikan akurasi data.

“Jadi dari penerapan SPBE ini nantinya mampu meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Karena seluruh sistem terintegrasi sehingga semua data termonitor dengan baik, termasuk pengaduan masyarakat. Harapan kita melalui SPBE ini kedepannya permasalahan di masyarakat dapat diselesaikan lebih cepat,” kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau M Gazali, Selasa (10/8/2021) saat diminta tanggapannya akan perkembangan tahapan persiapan daerah akan SPBE pasca mengikuti seminar akhir terkait penyusunan peta rencana SPBE yang berlangsung di ruang Teleconference Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Berau Jl APT Pranoto Kecamatan Tanjung Redeb beberapa waktu lalu.

Lanjut Gazali, dari sistem tersebut maka kegiatan Pemerintah akan terintegrasi dari perencanaan, penganggaran dan pengadaan, termasuk kepegawaian serta hal lainnya. Hal itu dilakukan demi efisiensi serta memberi kemudahan akses bagi masyarakat. Bahkan melalui  SPBE ini juga kedepan mampu menampung masukan maupun saran dari masyarakat secara online. Pemerintah hingga saat ini terus berupaya mengiringi perkembangan zaman yang semakin canggih. Hingga hari ini tahapan berjalan yang dilaksanakan Diskominfo yakni mengintegrasikan sistem tersebut. Diupayakan integrasi kelar tahun ini supaya tahun depan SPBE sudah bisa dijalankan seutuhnya.

“Kemajuan suatu daerah dimana setiap ada kebijakan dari Peemrintah Pusat mampu mengiringi. Dari adanya SPBE ini tidak lain tujuan utama adalah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat guna menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi terkini. Karena dengan layanan secara elektronik bisa lebih mudah dan praktis dalam melakukan koordinasi berbagai kegiatan. Karena hal baru tentu memerlukan anggaran dalam merealisasikannya, namun untuk masalah penganggaran sudah dikomunikasi juga dengan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengambangan Pembangunan (Bapelitbang) agar bisa mendukung,” papar Sekkab Gazali. (nht/***).