Bapak di Eksekutif, Putranya di Legislatif, Pesan Andi Harun untuk Afif Jauhi Korupsi

Loading

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Akhirnya putra sulung wali kota Samarinda Dr Andi Harun, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun resmi menjabat anggota DPRD Samarinda Penggatian Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024 menggantikan Arbain dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Rabu (29/9/2021).

Andi Harun yang ikut menyaksikan proses pelantikan didampingi wakilnya Dr Rusmadi itu berpesan kepada si sulung supaya mengemban tanggung jawab yang didapuknya saat ini sebagai wakil rakyat secara amanah.

Yang utama lanjut Andi Harun, Afif harus menjadi anggota DPRD yang amanah.

“Yang kedua, peringatan buat dia jangan pernah korupsi,” tutur ucap Andi Harun yang pada pelantikan Afif itu dihadiri pula isteri, menantu (isteri Afif) dan anak-anaknya.

Andi Harun sendiri cukup banyak makan asam garam sebagai anggota DPRD Provinsi Kaltim bahkan pernah menjabat sebagai pimpinan DPRD Provinsi Kaltim selama dua periode.

Oleh karena itu ia menekankan bahwa jabatan sebagai anggota dewan bukanlah sebagai profesi, melainkan tugas publik.

“Jangan mencari pemasukan dari jabatannya sebagai anggota DPRD. Jadi cari rezekinya untuk kebutuhan hidup harus kerja dan usaha di luar DPRD, dan dia harus betul-betul mengabdi kepada masyarakat,” tegas Andi Harun.

Andi Harun selaku wali kota Samarinda pun menegaskan, tidak akan mengintervensi setiap langkah putranya di dalam DPRD, namun menurutnya sebagai anggota DPRD yang merupakan elemen penyelenggara pemerintahan di daerah, maka setiap anggota DPRD sudah semestinya mendukung program-program kepala daerah.

“Ini memang maunya Undang-undang, DPRD memberi dukungan kepada pemerintah daerah, karena siapapun dia, DPRD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan di daerah bersama kepala daerah,” ucap Andi Harun.
MUNDUR
Pelantikan PAW dari Arbain ke Afif Rayhan Harun ini setelah Arbain mengajukan pengunduran diri ke Fraksi Gerindra.
Ketua DPC Partak Gerindra Samarinda Helmi Abdullah, yang juga dari Fraksi Gerindra menyatakan, pihaknya menerima surat pengunduran diri dan memprosesnya ke DPD partai, hingga ke majelis partai.
Arbain setelah mengundurkan diri akan mendapat tugas khusus dari partai.
Sementara Afif yang menggantikan Arbain berdasarkan perolehan suara pemilu di Dapil Samarinda Utara. Dimana, Afif hanya selisih 17 suara setelah Arbain.
Afif pun akan menduduki posisi di Komisi II dulu untuk sementara. Namun, Afif mengakui, dirinya ingin berada di Komisi I sesuai disiplin keilmuannya.
“Kalau diperbolehkan ketua Helmi, saya maunya di Komisi I. Karena kebetulan disiplin ilmu saya, ilmu hukum. Jadi kalau misalnya di tempat yang hukum, lebih efisien. Tapi saya kembalikan lagi ke internal partai,” terang Afif.
Disinggung mengenai strategi atau program yang akan dibawa, Afif menyatakan, masih akan mempelajari regulasi dan substansi permasalahan terdahulu. Terutama, ia akan menjalankan aspirasi masyarakat di dapilnya.
“Sementara ini saya pinginnya menjaga aspirasi masyarakat, yang nantinya dapil saya sendiri tentunya diaspirasikan, itu yang saya jalankan,” pungkas Afif.(dho)