MAHAKAM ULU, Swarakaltim.com – Bukti nyata atas dukungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), telah menghibahkan sebidang tanah untuk rencana pembangunan kantor cabang kejaksaan negeri Kutai barat di Mahulu. Adapun luas lokasi tanah dengan kurang lebih 20.160M2 yang berlokasi di areal kompleks perkantoran instansi vertikal di wilayah kampung Ujoh Bilang Kecamatan Long Bagun.
Hal itu disampaikan Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, dalam sambutannya pada kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubar, Wahyu Triantono, beserta rombongan di ruang pertemuan kantor BP4D Mahulu, dikawasan Tikah, Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Jumat (1/10/2021).
Pada pertemuan tersebut Boni juga memaparkan, mengingat akan pentingnya kerja sama antara Pemkab Mahulu dengan Kejari Kubar. Maka, harapannya kehadiran kantor Kejaksaan Negeri tidak hanya di Kabupaten Kubar, akan tetapi hadir juga di Kabupaten Mahulu.
“Dengan hadirnya kantor Cabang Kejari di Mahulu secara tidak langsung menjawab tantangan luas wilayah dengan memangkas jarak dan waktu dalam pelayanan hukum, serta ke depannya saya harap tugas dan wewenang di pidana, perdata, dan tata usaha negara serta ketertiban dan ketenteraman umum dapat terselenggara secara baik,” ungkap Boni.
Selanjutnya Boni menerangkan bahwa Pemkab Mahulu melalui NPHD dengan Kejari Kubar Nomor 180/96/HUKUM/IX/2020 tentang pemberian hibah barang/Tanah Milik Daerah pada tanggal 21 September 2020 dengan luas lokasi tanah kurang lebih 20.160M2 yang berlokasi di areal kompleks perkantoran instansi vertikal di wilayah kampung Ujoh Bilang Kecamatan Long Bagun.
“Untuk itu besar harapan pemerintah Mahulu agar Kantor Cabang Kejaksaan Kubar dapat terealisasi. Sehingga kehadiran Kejaksaan Negeri yang merupakan salah satu lembaga penegakan hukum dapat berperan dalam Penegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, Penegakkan hak asasi manusia, serta pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Wilayah Mahulu,” pungkansya.
Penulis : Alfian
Editor : Redaksi