PPKM Level 2, Industri Tetap Harus Ketat Terapkan Protokol Kesehatan

Loading

Teks: Sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan di kalangan industri

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah menurun pada level 2 di kota Samarinda, dimana dari 10 kecamatan se kota Samarinda sebanyak 9 kecamatan sudah zona kuning dan 1 kecamatan zona hijau.

“Kalangan industri, kami menghimbau untuk terus terapkan protokol kesehatan. Jangan terlena dengan melihat kondisi saat ini kita sudah di level 2. Jadi tetap jalan prosedurnya,” pesan Plt kepala Dinas Perindustrian (Disperin) kota Samarinda Rita Dinar Tiurmaida kepada wartawan, Minggu (3/10/2021).

Ditegaskan Rita, walaupun kasus Covid-19 sudah melandai tidak ada istilah kalangan dunia industri kendor melaksanakan protokol kesehatan.

Dikatakan Rita, di saat pandemi covid-19 ini memang beberapa industri penting masih harus beroperasi, seperti industri aneka pangan dan industri produk alat kesehatan kalau di Samarinda seperti para penjahit masker serta beberapa industri lain yang sementara ini masih banyak yang masih berproduksi.

“Tentunya tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.

Apalagi lanjutnya Kementerian Perindustrian telah pula mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perindustrian Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik Dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang berisikan pedoman bagi pelaku industri dalam menjalankan kegiatan usahanya selama masa darurat Covid-19 ini.

Menurutnya ini bertujuan mendukung industri dalam berproduksi namun sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh WHO maupun Kementerian Kesehatan RI.

Ia mengatakan Usaha industri diberikan izin menjalankan kegiatan usahanya dengan kewajiban memenuhi ketentuan protokol kesehatan yang tertera di Surat Edaran tersebut.

Diantaranya melakukan  screening awal kepada seluruh pekerja melalui pemeriksaan suhu tubuh dan pemantauan gejala saat memasuki areal pabrik dan pergantian shift, memastikan sirkulasi udara yang baik, fasilitas cuci tangan yang jumlahnya cukup sesuai jumlah pekerja, memperhatikan physical distance, mengatur pembatasan jumlah pekerja saat menggunakan fasilitas umum seperti mushola atau kantin.(dho)