BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pemerintah kota Balikpapan telah mengusulkan dan berdiskusi ke Pemerintah Provinsi Kaltim, agar eks lokalisasi di KM 18 Kecamatan Balikpapan Utara Karang Joang di bangun Rumah Sakit Jiwa.
“Kami telah mengusulkan ke pemerintah provinsi Kaltim terkait eks lokalisasi Km 17 di bangun rumah sakit jiwa. Kini usulan pemerintah kota ke Pemprov masih di bahas,” kata Kepala Dinas Sosial kota Balikpapan Purnomo kepada Swara Kaltim.com. Rabu(05/10/2021).
Purnomo mengaku, apabila usulan pemkot Balikpapan di setujui, maka Pemkot hanya menyediakan lahan sedangkan Pemprov akan membiayai pembangunan gedung hingga desainya.
“Rumah sakit jiwa sangat di perlukan di Balikpapan karena kota Balikpapan merupakan kota transit dan menjadi kota yang sangat dekat dengan IKN yang akan pindah ke kabupaten penajam paser utara. Sehingga, Balikpapan menjadi kota berkembang akan semakin banyak warga yang memiliki masalah dan menjadi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ),” katanya.
Purnomo menambahkan, kini RSJ di Kaltim hanya ada di Samarinda saja. Saat disinggung berapa banyak ODGJ di kota Balikpapan. Dirinya tidak memiliki data pasti berapa ODGJ , anjal dan gepeng di Balikpapan. Namun mereka yang ada langsung di pulangkan.(SIS)