Besok, Komisi III Tinjau Lahan Pertambangan

Novan yang kerap turun ke lapangan, besok kembali tinjau masalah tambang bersama Komisi III

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Setelah sebelumnya melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan hingga instansi teknis terkait pertambangangan batubara termasuk pemerintah pusat, Komisi III DPRD Samarinda, Kamis (14/10/2021) besok akan melakukan peninjauan langsung lahan-lahan pertambangan di kawasan Samarinda Utara.

Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda Muhammad Novan Syahronny Pasie kepada Swara Kaltim, Rabu (13/10/2021) sore tadi.

“Tinjauan ini salah satunya untuk memastikan kegiatan reklamasi pasca tambang yang mana disampaikan pihak perusahaan telah melakukannya pada saat kami Komisi III menggelar hearing bersama perusahaan tambang Kamis (7/10/2021) lalu,” ungkap Novan.

Menurutnya melalui tinjauan besoklah akan memastikan kegiatan reklamasi pasca tambang tersebut benar atau tidak.

“Ini yang akan kita pastikan. Sesuai tidak apa yang disampaikan perusahaan,” tegas politisi Golkar ini.

Ia menyampaikan, dari keterangan lebih jauh yang dihimpun dari pihak perusahaan, perusahaan-perusahaan yang telah beroperasi tidak seluruhnya membuka lahan di area konsesinya. Rata-rata hanya 10 hingga 12 persen.

Ia juga tidak bisa memastikan mengenai jumlah lubang tambang yang belum direklamasi perusahaan, sebab belum ada laporan resmi baik dari pihak tambang berizin maupun dari laporan masyarakat.

“Kalau berapa titik void tambang yang belum direklamasi mereka belum ada laporan ke kita. Mereka lapornya ke DLH,” bebernya.

Novan mengatakan tak hanya tinjauan lapangan yang akan dilakukan Komisi III kedepan, pihaknya akan lihat bahwa penyebab sendimentasi yang ada didaerah Samarinda Utara, rekomendasi yang akan diberikan dilakukan bertahap untuk pemkot dan pemprov bahkan sampai ke Kementrian.

Selain itu, pihak DPRD Kota Samarinda juga telah melakukan koordinasi dengan pemerintah, salah satunya dengan menggali informasi, karena kondisi di lapangan berbeda.

“Saat ini yang kita panggil adalah perusahaan yang memiliki izin, seperti IUP PK maupun yang PKP2B tapi kan dilapangan ada aktivitas ilegal, nah ini yang juga akan kita lihat apakah yang ilegal ini menjadi penyebab banjir, kalau memang terbukti akan kita laporkan, kita sendiri dari dewan yang akan bawa ke pihak yang berwajib,” tandas wakil rakyat yang hobi olahraga tepok bulu ini.

Termasuk pula beber Novan, memastikan kegiatan pembukaan lahan karena aktivitas perumahan dengan melibatkan REI.(dho)

Loading

Bagikan: