Perwakilan warga Samarinda penerimaan Sertifikat PTSL dari ATR BPN bersama K.H AUS HIDAYAT NUR dan ASNAEDI A Ptnh, HM di Hotel Aston Samarinda, (16/10/’21)
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Jangan pernah takut berurusan dengan pihak Badan Petanahan Nasional.(BPN). Jika masyarakat merasa ada yang tidak beres dan sulit mengurus hak tanahnya di BPN,
silahkan dikonsultasikan ke BPN cari solusinya. Sebaliknya laporkan secepatnya bila menemukan oknum-oknum BPN di Kalimantan Timur (Kal-Tim) yang “tidak bener” ke Kanwil BPN Kal-Tim.
“Masyarakat jangan takut. Silahkan temui saya langsung, sampai kan apa yang di urus itu benar. Asal jangan memanipulasi data, tidak ngakal-ngakalin dan nyusahin orang kantor. Jadi mau yang datang dari ustadz sampai preman untuk urusan tanah tidak masalah buat saya, silahkan. Tapi yang di urus itu bener, jika tidak bener yang ingin bermain-main dengan urusan tanah, nanti akan berurusan dengan Satgas mafia, dan hindari fitnah,” ungkap Asnaedi A.Ptnh.MH Kepala Kanwil BPN Kal-Tim di acara selaku narasumber Sosialisasi Program Strategi Kementerian ATR BPN di Aston Hotel Samarinda,(16/10/’21).

Dalam sosialisasi itu di hadiri, K.H Aus Hidayat Anggota legislatif DPR RI Fraksi PKS K.H Aus Hidayat Nur membidangi komisi II, Firman Ariefiansyah Singagerda, ST, M.Sc Kepala BPN Samarinda, tokoh masyarakat Samarinda, Humas dan protokol kementerian ATR (Agraria dan Tata Ruang) BPN, Kabag (Kepala Bidang) Tata Usaha I Hidayat, Kukus Perdana Kabid Survei pengukuran, Agus Kepala bidang penetapan hak dan pendaftaran, serta puluhan undangan.
Dalam sambutannya, Asnaedi mengatakan
Sosialisasi ini bekerjasama yang melibatkan komisi II DPR RI. Kegiatan ini penting bagi ATR BPN dan soliditas BPN. Dengan kekuatan konstituen di daerah-daerah komisi II DPR RI dapat membantu ATR BPN dalam rangka mensosialisasikan program strategis kementerian ATR BPN. Meliputi, pendaftaran tanah sistematis lengkap. Selain itu diungkapkan pula sejauh ini belum semua masyarakat memahami arti penting dari sertifikat hak atas tanah. Sehingga dalam program pendaftar tanah sistematis lengkap masih menemukan beberapa kendala dan hambatan, terkait animo dari masyarakat.

Seperti terkait letak tanah yang tidak di ketahui semuanya, adanya keberatan masyarakat atas perolehan hak guna BPHTB. Bila saja pemerintah daerah mau memahami secara mendalam bahwa kalau pendaftaran sistimatis lengkap itu akan lebih besar manfaatnya dibanding hanya sekedar membayar BPHTB.
“Jika tanah-tanah masyarakat sudah terdaftar semua, pemerintah daerah akan lebih gampang menata lebih enak mengurus nya dan tidak menimbulkan sengketa. Seharusnya Pemda harus memikirkan hal-hal yang bersifat non tunai Contoh daerah Jawa di Bangka Belitung Bupati nya menggeratiskan biaya BPHTB dibandingkan hanya untuk mendapatkan uang tunai yang instan. Setelah saya memberikan pengertian dan pandangan,” ujar dan lebih jauh juga menjelaskan program-program strategis nasional di bidang Pertanahan.
Sementara itu selain sebagai nara sumber K.H Hidayat Nur pada kesempatan yang sama mengharapkan kehadiran ATR BPN ini sangat penting semoga dapat lebih memudahkan pelayanan dalam ATR BPN itu sendiri. Peserta yang hadir di harapkan dapat mensosialisasikan apa yang di sampaikan dan di dapat dari ATR BPN kepada masyarakat terkait program-program ATR BPN serta informasi terkait kondisi Petanahan di Kaltim. (SIS).