Caption: Plt Asisten 1 Sekkab Kubar Faustinus Syaidirahman (empat kiri) menyerahkan berita acara kepada Petinggi Sumber Bangun Kusman (empat kanan) secara simbolis, seusai pada rapat koordinasi pembahasan terkait baliho yang terpasang di lokasi pasar malam, di Kampung Sumber Bangun, di Ruang Rapat Kantor DPMPK Kubar, Senin (1/11)

SENDAWAR, Swarakaltim.com – Pemkab Kutai Barat (Kubar) memfasilitasi terkait pemasangan baliho yang dilakukan Pemerintah Kampung Sumber Bangun, di lokasi Pasar Malam Kampung Sumber Bangun, Kecamatan Sekolaq Darat, pada 30 Oktober 2021.
Adapun baliho itu, bertuliskan bahwa dilarang menjual atau membuka lapak B2 dan sejenisnya yang merupakan tindakan diskriminatif terhadap sekolompok masyarakat tertentu serta menyebabkan terjadinya keresahan dalam masyarakat.
Plt Asisten 1 Sekkab Kubar Faustinus Syaidirahman mengatakan dari hasil rapat bersama itu, ada tiga poin yang dihasilkan. Yakni, pertama, Pemerintah Kampung Sumber Bangun bersama pengurus BUMK Sumber Bangun membuat pernyataan permintaan maaf kepada Bupati Kubar, Ketua DPRD Kubar, Kapolres Kubar, Dandim 0912 Kubar dan Ketua Adat Besar Kubar.
“Serta seluruh lapisan warga masyarakat secara tertulis terkait baliho yang terpasang di Lokasi Pasar Malam Kampung Sumber Bangun, pada 30 Oktober 2021,”kata Faustinus Syaidirahman yang juga Kepala DPMPK Kubar.
Dia mengatakan ini, seusai rapat koordinasi pembahasan terkait baliho yang terpasang di lokasi pasar malam, di Kampung Sumber Bangun, di Ruang Rapat Kantor DPMPK Kubar, Senin (1/11).
Poin kedua, Pemkab Kubar memberikan teguran keras secara tertulis kepada Petinggi Sumber Bangun sesuai ketentuan perundangan yang berlaku, serta petinggi Sumber Bangun akan memberikan teguran kepada pengurus BUMK Sumber Bangun terkait baliho yang terpasang, di Lokasi Pasar Malam Kampung Sumber Bangun, pada 30 Oktober 2021.
Ketiga, semua pihak sepakat untuk tetap saling menjaga kondusifitas keamanan, kenyamanan dan kertiban serta menjaga toleransi antar lapisan masyarakat di wilayah Kubar,”terangnya.
Dari berita acara itu, Petinggi Sumber Bangun dan Ketua BUMK Sumber Bangun Nurli Adelan telah membuat surat pernyataan permohonan maaf.
Diketahui, Rapat itu dihadiri Sekretaris Kesbangpol Kubar Isak Pongsama, Kabag Tata Pemerintahan Sekkab Kubar Frangky Yonathan ZH, Kasi Ops Satpol PP Kubar Nasriwal Moenas, Sepinus dari DPMPK Kubar.
Berikutnya, Camat Sekolaq Darat Suwila Erpina, Petinggi Sumber Bangun Kusman dan Ketua BUMK Sumber Bangun Nurli Adelan. (hms6)