BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Penanganan perbaikan rusaknya badan Jalan Boulevar di tanjakan simpang tiga Jalan PDAM RT.14 Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Kecamatan Balikpapan Utara, yang diduga karena erosi dari bocoran pipa induk air PDAM masih belum jelas. Hal ini diungkapkan Slamet Riyadi Lurah Gunung Samarinda Baru saat usai peninjauan jalan rusak tersebut bersama Ketua RT 14 H.Sutrisno, Dwi Harjasta Babinkamtibmas, Ketua LPM Iman Santoso Selasa,(9/11/’21).
“Kita sudah cek lokasi bersama, LPM, Ketua RT.14 dan Babinkamtibmas. Ini posisi nya perbatasan dengan hutan kota Balikpapan. Ada kebocoran pipa induk PDAM di bawah badan jalan itu. Pihak PDAM sudah memperbaiki. Dugaan nya air PDAM itu yang menggerus tanah, mengakibatkan longsor nya tanah berdampak turunnya badan jalan tersebut. Kita juga hadirkan pihak pengembang PT. Wika Realty Balikpapan ke lokasi,” ujar Slamet.

Selanjutnya Slamet Riyadi menegaskan setelah pertemuan dilapangkan ternyata ada dualisme pendapat. Pihak Wika Realty merasa jalan yang terdampak longsor itu hanya seper empat saja masuk dalam wilayah tanah Wika sesuai sertifikat. Selebihnya 3 perempat milik pemerintah kota Balikpapan. Disisi lain pihak Ketua RT.15 H.Sutrisno menyampaikan kalau dilihat sesuai batas patok dan siring pembatas tanah Wika, justru jalan yang longsor itu lebih dominan masuk tanah pengembang Wika.
“Untuk menyikapi ini kita ingin mencari tahu pasti nya. Jadi perlu menghadirkan pihak terkait bagian aset Pemkot. Kita sama-sama melihat data dan petanya untuk memastikan semuanya, sehingga tidak salah,” ujar Slamet Riyadi.
Sementara itu, Adhi perwakilan PT.Wika Really Balikpapan mengatakan pihaknya tidak keberatan jika pihak aset Pemerintah Kota juga dilibatkan untuk memastikan batas-batas ke-dua belah pihak. Hal itu justru sangat memudahkan untuk menyikapi penyelesaian penanganan jalan yang longsor ini.
” Kami bawa dua foto copy batas-batas perumahan Wika termasuk letak tanah Wika yang bersebelahan dengan hutan kota aset Pemkot Balikpapan. Kami sudah jelas posisi pada pa RT, pa Lurah, LPM disaksikan Babinkamtibmas. Kami senang jika pa Lurah mau menghadirkan pihak aset Pemkot ke lokasi biar kita sama-sama buka peta sesuai sertifikat,” kata Adhi.
Kemudian Ketua RT 15 Sutrisno berharap penanganan badan jalan yang longsor dampak adanya pipa induk air PDAM yang bermasalah di bawahnya semoga mendapat perhatian khusus dari pemerintah Kota, pengembang dan pihak terkait.
“PDAM sudah mengatasi jalur pipa yang bocor. Sekarang paska erosi, tanah turun, longsor, badan, sisi jalan patah dan bergeser. Ini sangat membahayakan pengguna jalan di kawasan ini. Mudah-mudahan ada solusi,” harap Sutrisno.
Sedangkan Dwi H Babinkamtibmas Kelurahan Gunung Samarinda Baru mengatakan dilihat dari pertemuan tersebut, belum ada kesepahaman. Pihak pengembang PT. Wika Realty menganggap tanah longsor itu diluar batas tanah mereka. Bukti pendukung mereka tunjukkan dengan memperlihatkan 2 copy sertifikat batas tanahnya.
“Ini masih perlu mediasi lagi, pa Lurah akan berkoordinasi dengan pihak aset kota, serta yang terkait pihak PDAM untuk membahas kelanjutan nya. Sementara kita bersabar dan warga yang melintasi jalan longsor ini harus hati-hati. Ini rawan kecelakaan,” tutur Dwi. (SIS)