BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian (KUMKMP) Kota Balikpapan mendata dari 588 koperasi di Balikpapan yang terdata secara Online Data Sistem (ODS), hanya 478 koperasi tercatat aktip di ODS. Sedangkan data dari kementerian koperasi UMK mencapai 550 koperasi, dan koperasi yang datanya di non aktifkan dari ODS sebanyak 110 koperasi.
“110 koperasi di Balikpapan di non aktifkan dari ODS. Karena, berdasarkan persyaratan koperasi yang tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) setiap 5 tahun, maka Koperasi tersebut akan di non aktifkan dari ODS,” kata Kepala Dinas KUMKMP Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra kepada awak media, Selasa (9/11/2021).
Adwar menjelaskan, pihaknya tidak dapat menghapus koperasi yang tidak aktif, karena status koperasi sekarang berbadan hukum. Namun demikian bagi koperasi yang sudah di non aktifkan maka dinyatakan tidak terdata. Bagi warga yang ingin membuka koperasi, maka dapat mendaftar baru dan mengikuti persyaratan yang telah di tentukan seperti wajib sosialisasi ke Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian, selanjutnya membuat akte notaris yang di rekomendasikan Kementerian Koperasi dan UKM.Usai terdaftar dan mendapatkan akte notaris, lalu mendaftar ke Dinas KUMKMP untuk mendapatkan Nomer Induk Koperasi (NIK).
“Membentuk koperasi tidak begitu sulit, namun harus mengikuti persyaratan yang telah di tentukan,” katanya.
Adwar menambahkan, jumlah koperasi di Balikpapan saat ini adalah 478 unit yang masih aktif di ODS. Namun, pihaknya akan terus menyaring koperasi yang dianggap tidak aktif. Apabila tiga tahun tidak melakukan RAT kita ajukan penonaktifan di ODS. Koperasi harus RAT dalam setahun, minimal satu kali.
Perlu diketahui, koperasi dibentuk untuk menyejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun perekonomian adalah tujuan koperasi. Koperasi memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan Lembaga keuangan lainya diantaranya mudah memberikan pelayanan. Namun terdapat dua hal utama selama ini membuat koperasi menjadi tidak aktif yakni usaha yang tidak fokus dan pengurusnya yang tidak sehat.(SIS)