Penerapan Aplikasi Peduli Lindungi, Pengunjung Wajib Melakukan Scan Barcode

Loading

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pemanfaatan tekhnologi digital seperti aplikasi PeduliLindungi sudah mulai efektif di gunakan untuk memantau pergerakan masyarakat di masa Pandemi Covid 19. Mengingat aplikasi PeduliLindungi terhubung ke sertifikat vaksinasi, testing. Kini aplikasi PeduliLindungi sudah diterapkan di mal Balikpapan.

“Saya memastikan keberadaan aplikasi peduli lindungi di tempat umum dan tempat publik sudah sangat siap diterapkan. Salah satu tolak ukur kesiapan Balikpapan menerapkan aplikasi peduli lindungi, karena hampir 95 persen warga kota Balikpapan telah divaksin,” kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud dalam sambutan yang disampaikan pada saat launching penerapan aplikasi peduli lindungi pada tempat umum dan fasilitas publik di Mall Plaza Balikpapan, Jumat (26/11/2021).

Rahmad menjelaskan,  vaksinasi di Kota Balikpapan merupakan tertinggi di Jawa dan Bali begitu juga di Kalimantan Timur (Kaltim).Sehingga adanya penerapan yang dilakukan di mall dengan menggunakan peduli lindungi ini untuk menyampaikan pesan kepada warga Balikpapan yang belum divaksin agar melakukan vaksinasi.

“Dirinya selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes), walaupun sudah melakukan vaksinasi,” tegasnya.

Sementara itu, General Manager Mall Plaza Balikpapan Aries Adriyanto menyebutkan, terdapat 11 pintu masuk menuju mall plaza Balikpapan yang memiliki barcode sendiri. Nantinya,pengunjung yang masuk wajib membuka aplikasi peduli lindung dan melakukan scan yang akan didampingi oleh scurity mall.

“Apabila muncul tanda warna hijau maka pengunjung tersebut sudah melakukan vaksin dua kali. Jika kuning berarti  baru melakukan vaksin satu kali. Sedangkan merah belum melakukan vaksinasi dan pengunjung pernah terpapar Covid 19 berwarna hitam,” tegasnya.

Aries menjelaskan, apabila ditemukan pengunjung belum melakukan vaksinasi,  dikarenakan ada penyakit bawaan maka harus membawa surat keterangan dokter,  sehingga masih diijinkan masuk.  Sedangkan pengunjung dibawah usia 12 tahun diperbolehkan masuk mall, asalkan  orangtuanya telah melakukan vaksinasi.(*/SIS)