SAMARINDA, Swarakaltim.com – Evaluasi draf kinerja keuangan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda pada pertengahan tahun anggaran 2026 mengungkap adanya draf rapor merah pada sektor pendapatan baru daerah. Komisi II DPRD Kota Samarinda meminta jajaran Bapenda tidak bersikap gegabah dalam memberlakukan draf pungutan tanpa diimbangi dengan draf perbaikan kualitas pelayanan yang sepadan.
Iswandi menilai skema penarikan PAD yang dikelola oleh Bapenda Kota Samarinda dari sektor parkir berlangganan masih menyisakan banyak draf persoalan krusial di tingkat terbawah. Masyarakat yang sudah ditarik biaya draf tahunan kedapatan masih sering terlibat adu mulut dengan oknum pemungut liar karena minimnya draf ketegasan aparat penegak perda di area parkir resmi pemerintah.
“Banyak cara peningkatan PAD yang bisa dilakukan tanpa tarik-tarik pajak baru membebani masyarakat. Contohnya optimalisasi dari PAD yang ada aja belum optimal. Masih ada kebocoran, masih ada data-data yang belum digali maksimal. Pesan saya tadi gitu, tolong dijaga. Saya nggak mau kejar-kejar PAD tapi masyarakat malah terbebani,” tutur Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, Senin (29/6/2026).
Iswandi menjelaskan bahwa dari draf laporan pertanggungjawaban Wali Kota yang disinkronkan dengan data mitra kerja Bapenda Kota Samarinda, pos parkir berlangganan baru menyumbang draf riil sebesar 1,2 miliar rupiah. Padahal, Bapenda menetapkan draf target pagu yang sangat tinggi untuk komoditas ini, yaitu berada pada draf angka 200 sekian miliar rupiah.
Kegagalan draf pencapaian target yang sangat drastis ini mengindikasikan draf perencanaan program yang kurang matang dan draf sosialisasi yang lemah kepada pemilik kendaraan bermotor. Dewan mendesak agar ada draf kepastian hukum mengenai kompensasi apa yang berhak diterima masyarakat ketika terjadi draf kehilangan barang di zona yang diklaim sebagai draf wilayah parkir berlangganan.
“Parkir berlangganan ini ya Anda tarik-tarik, apa feedback-nya bagi pembayar pajak? Kalau helm hilang diganti nggak? Kalau tempat ini memang punya Pemerintah Kota yang masuk dalam zona parkir berlangganan, kalau masih ada jukir liar apa yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kota?” tambah Iswandi.
Jajaran Komisi II DPRD Kota Samarinda menegaskan akan terus mengawal draf penyusunan anggaran ini dalam pembahasan APBD murni yang dijadwalkan bergulir bulan depan. Rekomendasi draf perbaikan akan dikeluarkan secara resmi kepada Bapenda Kota Samarinda agar draf instrumen pajak daerah dikembangkan pada fungsi utamanya untuk mensejahterakan rakyat.(DHV)