SAMARINDA, Swarakaltim.com — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda memperkuat kemitraan dengan insan media melalui Forum Kemitraan Media Keimigrasian Tahun 2026, Kamis (13/8/2026).
Mengusung tema “Membangun Kemitraan Strategis dengan Media untuk Menguatkan Transparansi, Edukasi Publik, dan Citra Positif Keimigrasian”, forum yang digelar di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda tersebut mempertemukan sekitar 30 insan media dari berbagai platform, mulai media cetak, elektronik, televisi, radio, media daring hingga organisasi profesi wartawan di Kalimantan Timur.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Misnal Ariyanto, menegaskan media memiliki posisi penting dalam membangun pemahaman sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan dan pelayanan keimigrasian.
“Media bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam membangun literasi publik. Melalui komunikasi yang terbuka dan kolaboratif, kita dapat memastikan masyarakat memperoleh informasi keimigrasian yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami,” ujar Misnal.
Menurutnya, kemitraan dengan media tidak sekadar berkaitan dengan publikasi kegiatan, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi publik yang terbuka, akuntabel dan berkelanjutan.
Terlebih, informasi keimigrasian bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari pengurusan paspor, izin tinggal, perjalanan ke luar negeri hingga pengawasan terhadap berbagai pelanggaran keimigrasian.
Karena itu, Kantor Imigrasi Samarinda terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan melalui inovasi, transformasi digital, penguatan integritas aparatur serta pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Semangat tersebut juga sejalan dengan kebijakan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang mendorong jajaran keimigrasian untuk terus menghadirkan kemudahan layanan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat.”
Dalam forum tersebut, peserta tidak hanya mengikuti sesi silaturahmi dan dialog, tetapi juga mendapatkan media briefing mengenai berbagai kebijakan dan program keimigrasian, termasuk inovasi pelayanan, transformasi digital, peningkatan kualitas layanan paspor serta pengawasan keimigrasian.
Salah satu hal yang ditekankan adalah pentingnya masyarakat mengakses informasi melalui kanal resmi pemerintah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah hoaks, disinformasi maupun praktik percaloan yang dapat merugikan masyarakat.
Forum kemudian dilanjutkan dengan media tour. Para insan media diajak melihat langsung fasilitas pelayanan di Kantor Imigrasi Samarinda, mulai ruang pelayanan paspor dan izin tinggal, loket informasi, ruang pengambilan foto biometrik, ruang wawancara hingga area layanan prioritas bagi kelompok rentan.
Melalui kunjungan tersebut, media dapat melihat secara langsung bagaimana standar pelayanan diterapkan sekaligus berbagai inovasi yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rangkaian kegiatan juga diisi media dialog yang memberikan ruang bagi insan media menyampaikan pertanyaan, saran dan masukan terkait pelayanan keimigrasian di Samarinda.
Komitmen kemitraan kemudian diperkuat melalui penandatanganan Piagam Komitmen Bersama antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda dengan sejumlah organisasi profesi media, yakni PWI Kaltim, AJI Kota Samarinda, IJTI Kaltim, JMSI Kaltim, SMSI Kaltim, AMSI Kaltim dan SPS Kaltim.
Piagam tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam mendukung pelayanan publik yang transparan, akuntabel, berintegritas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Forum ditutup dengan konferensi pers yang memberikan ruang kepada pimpinan Kantor Imigrasi Samarinda untuk menyampaikan informasi resmi sekaligus menjawab pertanyaan dari para jurnalis.
Misnal berharap forum tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan menjadi awal penguatan komunikasi yang lebih intensif antara Imigrasi dan media.
“Kita berharap kemitraan ini terus diperkuat. Media memiliki peran besar dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya mengenai prosedur keimigrasian yang benar dan penggunaan dokumen perjalanan yang sah,” katanya.
Ia juga mengajak media bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta memastikan setiap informasi keimigrasian yang diterima masyarakat bersumber dari kanal resmi.
Dengan komunikasi yang semakin terbuka, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda berharap literasi keimigrasian masyarakat ikut meningkat. Pada saat yang sama, kehadiran media diharapkan mampu menjadi jembatan informasi yang membuat berbagai kebijakan dan pelayanan keimigrasian lebih mudah dipahami dan diakses masyarakat.
Imigrasi untuk rakyat, informasi harus akurat, pelayanan harus transparan.(dho)