Capaian Vaksinasi 95 Persen, Penerapan Aplikasi Peduli Lindungi Diberlakukan di Kota Balikpapan

BALIKPAPAN Swarakaltim.com – Mall yang ada di kota Balikpapan mulai menerapkan aplikasi peduli lindungi, selanjutnya secara bertahap aplikasi peduli lindungi akan di terapkan di seluruh tempat- tempat umum dan fasilitas umum (fasum) di Kota Balikpapan. Demikian diungkapkan Kepala Satpol PP Balikpapan –Zulkifli. Sabtu(27/11/2021)

Zulkifli menjelaskan, kini penerapan aplikasi peduli lindungi dimulai dari mol dan secara bertahap akan dilanjutkan di perkantoran pemerintah termasuk perbankan hingga ke tempat pariwisata.

 “Untuk menghadapi situasi liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang menjadi prioritas pusat penggunaan aplikasi seperti pembelanjaan,  perkantoran, pemerintah dan pariwisata,”katanya.

Di pastikan mulai 24 Desember 2021 pusat perbelanjaan dan wisata wajib menerapkan  peduli lindungi. Selain itu, Tempat Hiburan Malam (THM) dan restoran juga akan diterapkan. Pasalnya, Kota Balikpapan capaian vaksinasi sudah mencapai 95 persen sehingga aplikasi ini diterapkan. “Untuk mendapatkan QR Code, warga harus melalui registrasi di Kementerian Kesehatan secara online untuk mendaftar baru,” katanya.

Zulkifli menambahkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada THM, restoran untuk bisa mengetahui cara mendapatkan QR Code melalui Kementerian Kesehatan sesuai dengan permintaan. Rencananya Dinas Kesehatan untuk mengundang secara khusus THM, restoran dan lainnya agar membimbing untuk bisa mendapatkan QR Code

“Saya sudah hubungi ketua asosiasi nya (THM) minta untuk mempersiapkan dan tidak ada yang keberatan. Semuanya siap,” ujarnya.

Sementara itu bagi yang menerapkan peduli lindungi itu boleh memasukkan anak-anak  usia dibawah 12 tahun dengan ketentuan didampingi orang tua yang sudah melakukan peduli lindungi.

Perlu diketahui. Riwayat PeduliLindungi bermula dari sebuah permasalahan yang terjadi pada Maret 2020, yakni awal mula kasus Covid-19 mewabah di Indonesia. PeduliLindungi diinisiasi oleh Kementerian BUMN bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dan PT Telkom Indonesia.

 Aplikasi ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam proses tracking. Melalui PeduliLindungi nantinya pemerintah akan mudah mendeteksi alur penyebaran Covid-19. Selain itu, juga dapat diketahui setiap kontak erat yang terjadi antara individu, sebagai upaya membatasi pertumbuhan Covid-19.

Awalnya pengguna PeduliLindungi ini masih sangat terbatas jumlahnya. Namun seiring berjalannya waktu, aplikasi terus berkembang dan disempurnakan fungsinya. Salah satunya akses sertifikat vaksin. Lalu pada awal Juli 2021 juga ditambahkan satu fungsi lagi, yakni screening. Kedua fungsi ini didasari oleh cakupan vaksin yang kian meluas, melebihi 40 persen dari masyarakat Indonesia.(*/SIS)

Loading

Bagikan: