BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPRD) kota Balikpapan, Haemusri Umar optimis realisasi penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ktoa Balikpapan tahun 2021 mencapai 100 persen hingga Desember 2021 mendatang.
“Target kita Rp 515 miliar di tahun 2021, dan sampai saat ini sudah 95 persen, tinggal 5 persen lagi kita cari sampai tanggal 20 Desember,” tegasnya.
Haemusri menjelaskan, kini pemasukan dari pajak daerah menyumbang hingga 74 persen dari postur target PAD Kota Balikpapan. Sampai dengan saat ini, ada beberapa sektor pajak daerah yang sudah melewati target, di antaranya pajak hotel, pajak hiburan, reklame, dan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). “Itu sudah di angka 100 persen. Alhamdulillah, sektor-sektor unggulan di tahun 2021 ini sudah 100 persen,” ujarnya.
Sementara khusus untuk sektor unggulan, seperti BPHTB (Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan) hingga akhir November sudah mencapai 99 persen. Adapun targetnya berada di angka Rp 131 miliar sehingga dipastikan akan terpenuhi hingga akhir tahun ini. “Karena di tahun 2021 kita berharap BPHTB, karena nilainya paling besar di pajak daerah. Saya berharap semuanya bisa sesuai target,” katanya.
Sementara itu, ditempat terpisah Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, pemasukan PAD dari retribusi parkir tepi jalan baru mencapai Rp 1,4 miliar atau 70 persen dari target yang ditetapkan. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2020 lalu, yang mencatat perolehan PAD dari retribusi parkir tepi jalan yang mencapai Rp 1,7 miliar.”Penyebab penurunan itu merupakan dampak dari kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat selama pandemi Covid-19,” tegasnya.
Sudirman menjelaskan, dirinya belum dapat berkomentar terkait upaya untuk memaksimalkan potensi pemasukan PAD dari retribusi parkir tepi jalan. Termasuk dalam menyusun program di tahun berikutnya, karena situasi pandemi Covid-19 yang tidak kunjung berakhir. “Untuk tahun depan, saya belum bisa berasumsi, karena kita belum tahu pandemi Covid-19 ini sampai kapan,” ungkapnya.
Perlu diketahui, saat ini, ada sekiar 182 juru parkir yang berada di bawah binaan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan. Total titik parkir yang dikelola mencapai 105 titik. “Kami berharap kedepan kondisi sudah kembali normal,” tutupnya. (*/SIS)