Berau Gelar Sosialisasi Gerakan Tolak Atau Anti Gratifikasi

Loading

Foto suasana sosialisasi

Dalam Rangka Peringati Harkodia Tahun 2021 

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Dengan mengangkat tema bersatu-padu membangun budaya anti korupsi pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) tahun 2021, inilah yang menjadi inspirasi pada acara sosialisasi gerakan tolak atau anti gratifikasi di Kabupaten Berau. Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Inspektorat dan dibuka Asisten 1 Setda Berau M Hendratmo, Kamis (16/12/2021) bertempat diruang rapat kakaban Jl Apt Pranoto Kecamatan Tanjung Redeb.

Pada kesempatan itu Hendratmo memaparkan, menyambut baik sosialisasi ini. “Karena tujuannya agar kita menjaga dan selalu aktif melakukan pencegahan gratifikasi di lingkungan masing-masing dengan berbagai cara. Salah satunya pernyataan tertulis penguatan pengendalian internal, pemanfaatan teknologi dan pengurangan interaksi manusia. Dan yang paling utama adalah berani lapor apabila kita menerima atau menolak gratifikasi,” kata Hendratmo.

Sementara Inspektur Inspektorat Berau Riza Fahmi dalam sambutanya menyampaikan bahwa sosialisasi anti gratifikasi ini merupakan amanat dari KPK kepada APIP atau Inspektorat di Bumi Batiwakkal untuk pemenuhan MCP dan sekaligus upaya pencegahan tindak pidana korupsi terutama Delik Gratifikasi. Melalui sosialisasi ini diharapkan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil  (PNS) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat memiliki pengetahuan tentang anti gratifikasi. Karena ini juga kaitanya dengan pelayanan kepada masyarakat dan swasta dalam pelaksanaan pembangunan daerah.”Tentu dengan memiliki pengetahuan anti gratifikasi inilah dapat meminimalkan terjadinya gratifikasi di lingkungan kerja. Pada akhirnya ini bisa membudayakan pada diri sendiri di lingkungan kerja bahkan di lingkungan rumah tangga dan masyarakat,” Riza Fahmi. (nht/Diskominfo)