Caption: Kapolres Kubar AKBP Sonny Henrico Sirait, S.I.K., didampingi Wakapolres Kubar Kompol Nyoman Wijana, S.Ag,. memimpin press release akhir tahun 2021.
KUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Dalam rangka pengungkapan kasus tindak pidana pada tahun 2021, Kepolisian Resor Polres Kutai Barat (Kubar), menggelar Press Release Akhir Tahun 2021.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Kubar AKBP Sonny Henrico Sirait, S.I.K., didampingi Wakapolres Kubar Kompol Nyoman Wijana, S.Ag,. serta dihadiri seluruh pejabat utama Polres Kubar, di ruang pertemuan lantai dua polres Kubar, Jumat (31/12/2021).
Dalam press release tersebut, Kapolres Kubar yang akrab di sapa Sonny ini memaparkan treen kasus, pada tindak pidana penyalah gunaan narkoba sebanyak 86 kasus dan crime clearance sebanyak 68 kasus, pada tahun 2021 ini.

“Dengan demikian ada peningkatan 13 kasus jika dibadingkan pada tahun 2020, sebanyak 73 kasus dan crime clearance sebanyak 53 kasus. Adapun barang bukti yang diamankan narkotikan jenis sabu sebanyak 306 poket, dengan berat 280,1 gram sabu,” jelasnya.
Selanjutnya data kecelakaan lalulintas pada tahun 2021 mengalami trend peningkatan sebanyak 12 kasus, dengan crime total 34 kasus dan crime clearance sebanyak 31 kasus, serta kerugian materil mencapai, Rp 204.600.000,-.
“Namun ada penurunan kasus pelanggaran lalulintas yang pada tahun 2020, sebanyak 4.181 kasus dan tahun 2021 ini, hanya 3.092 kasus, dengan jumlah 748 tilang yang mengalami trend penurunan sebanyak 490 tilang,” tuturnya.
Sedangkan jenis kasus konvesial yang menonjol pada tahun 2021 yaitu kasus perlindungan anak, dimana terdapat 14 yang telah diterima Polres Kubar, dengan penyelesaian 10 kasus hingga saat ini.
“Sementara tindak pidana kejahatan terhadap kekayaan negara juga mengalami penurunan dari tahun 2020, ada 12 kasus, sedangkan tahun 2021 sebanyak 8 kasus. Kemudian yang menonjol 3 kasus illegal oil dan crime clearance 2 kasus,” terangnya.
Selanjutnya ada 19 kasus pelanggaran personel yang sebelumnya pada tahun 2020 hanya 17 kasus. Dimana pelanggaran personel tersebut telah ditindaklanjuti Sipropam Polres Kubar untuk diproses sidang disiplin maupun kode etik Polri.
“Adapun dalam bidang pembinaan jumlah personel Polres Kubar tahun 2021 mengalami peningkatan sebanyak 575 personel, yang sebelumnya pada tahun 2020 hanya 569 prsonel,” tukasnya.
Untuk itu Polres Kubar juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga stabilitas Kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Kubar dan Mahakam Ulu. Serta menghindari dan tidak melalukan penyebaran berita Hoax, dengan menjaga keutuhan NKRI.
“Tetap patuhi Protokol kesehatan 5M yaitu, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas selama masa pandemi Covid-19,” pungkasnya.
Penulis : Alfian
Editor : Redaksi