Kakao Berau Terima Sertifikat IG

Foto saat Gubernur Kaltim Isran Noor bersama Bupati Berau Sri saat melihat biji kakao Berau telah dikeringkan.


TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Kakao merupakan salah satu komoditi perkebunan unggulan di Kabupaten Berau yang memiliki peran strategis dalam perekonomian masyarakat. Biji kakao dari Bumi Batiwakkal ini telah banyak diolah dan dikirim ke luar daerah bahkan ke luar negeri. Pada akhir tahun 2021 membawa kakao Berau telah resmi menerima sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melalui Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur (Kaltim).

Sertifikat IG tersebut adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau produk yang karena faktor lingkungan geografis. Termasuk faktor alam, manusia atau kombinasi dari kedua faktor memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang atau produk yang dihasilkan. Tujuan akhir dalam pelaksanaan IG tersebut untuk memastikan kualitas produk telah memenuhi standar yang telah ditetapkan lokal, nasional maupun internasional. Atas ter setifikasi nya kakao Berau maka bertambah komoditi tanaman perkebunan Kaltim yang diakui serta bisa dikembangkan sebagai komoditi unggulan Kaltim. “Masyarakat mendapatkan keuntungan dari nilai jual yang lebih baik dengan strategi ini,” hal itu sebagaimana dikutip dari www.kaltimprov.go.id, oleh Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ujang Rahmat baru baru ini.

Saat diminta tanggapan Bupati Berau, Sri Juniarsih MAS mengaku sangat bangga dengan diperolehnya sertifikat IG untuk kakao Berau. Sehingga produksi kakao yang dihasilkan petani Bumi Batiwakkal mendapat pengakuan secara nasional maupun internasional. Produk turunan dari kakao ini tentu akan turut mengikat nama daerah karena setiap produk yang dihasilkan akan disertai dengan nama daerah sumber kakao nantinya. Sebab dengan telah ada IG merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau produk karena faktor lingkungan geografis. Tanda yang digunakan sebagai IG dapat berupa etiket atau label yang diletakkan pada barang yang dihasilkan. Tanda dapat berupa nama tempat, daerah atau wilayah, kata, gambar, huruf atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut.

“Kita patut berbangga dan bersyukur hasil perkebunan daerah kita tercinta ini khususnya kakao telah memperoleh sertifikat IG, tentu ini akan turut meningkatkan nilai jual hasil pertanian masyarakat Bumi Batiwakkal,” jelas Bupati. Masih Sri Juniarsih juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak khususnya masyarakat perlindungan indikasi geografis kakao Berau yang terus mendukung program Pemkab Berau selama ini. Dengan adanya IG ini maka pengembangan tanaman kakao di berau harus diperluas. Tujuannya supaya hasil produksi Kakao bisa meningkat. Karena dengan adanya sertifikat IG maka harga kakao dapat disetarakan dengan harga premium, meski saat ini harga kakao Berau masih fluktuatif. “Komoditas unggulan ini dapat terus tumbuh optimal meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Srikandi pertama berhasil menjadi Bupati di Bumi Batiwakkal. (nht/hms)

Loading

Bagikan: