Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tipidsus,
Dan Jaksa Agung Muda Pengawasan.
JAKARTA, Swarakaltim.com – Senin 10 Januari 2022 pukul 08:00 WIB, Jaksa Agung RI Burhanuddin mengambil sumpah dan melantik Wakil Jaksa Agung RI, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Tipidsus), dan Jaksa Agung Muda Pengawasan bertempat di Auditorium Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Senin (10/1/2022).
Hadir dalam upacara pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CFrA., Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono, SH. MH, Jaksa Agung Muda Tipidsus Dr. Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, SH. C.N., Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI. Anwar Saadi, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tony T. Spontana, SH. M.Hum, para Staf Ahli Jaksa Agung serta Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV di lingkungan Kejaksaan Agung, serta para Kepala Kejaksaan Tinggi dan jajaran, Para Kepala Kejaksaan Negeri dan jajaran, para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dan jajaran di seluruh Indonesia secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
Dalam Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kejaksaan Agung RI dan Surat Kepres RI Nomor 181/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kejaksaan Agung RI.

Pejabat Eselon I yang dilantik yaitu:
- Dr. SUNARTA, SH. MH. sebagai Wakil Jaksa Agung RI;
- Dr. AMIR YANTO, SH. MM. MH. CGCAE sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen;
- Dr. FEBRIE ADRIANSYAH, SH. MH. sebagai Jaksa Agung Muda Tipidsus;
- Dr. ALI MUKARTONO, SH. MH. sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan;
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa kegiatan prosesi mutasi dan promosi ini adalah suatu hal yang wajar dalam roda perputaran organisasi sebagai suatu kebutuhan institusi untuk lebih meningkatkan optimalisasi kinerja.
“Setiap tugas dan jabatan yang diberikan merupakan sebuah kepercayaan yang membawa konsekuensi amanah dan tanggung jawab untuk dilaksanakan dengan penuh kesungguhan, kerja keras, dan keikhlasan,” lanjutnya.
“Sebuah jabatan dan kewenangan yang diemban hendaknya diniatkan sebagai ladang amal pengabdian untuk melakukan sesuatu yang terbaik, dan memberikan manfaat besar bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tuturnya.
“Pengajuan dan pengangkatan seseorang untuk menduduki jabatan teras di lingkungan Kejaksaan Agung ini tiada lain merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan dan eksistensi organisasi atas dasar pertimbangan yang matang, terukur, dan objektif, dengan memperhatikan berbagai aspek, prestasi, dedikasi, loyalitas dan integritas. Saya yakin dipundak saudara, akan banyak catatan tinta emas dan torehan prestasi yang membanggakan, yang akan menjadikan institusi Kejaksaan yang kita cintai ini menjadi semakin baik citranya, terjaga marwahnya, dan memiliki tingkat kepercayaan publik yang tinggi,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menyampaikan juga peran aktif dalam menyusun strategi kebijakan dan membantu pelaksanaan tugas pembinaan, pengembangan, dan penguatan organisasi Kejaksaan.
“Wakil Jaksa Agung juga memiliki kedudukan sebagai Ketua Tim pada beberapa kebijakan strategis Kejaksaan antara lain sebagai Ketua Tim, agar dapat segera menuntaskan pekerjaan tersebut dengan baik, dan Saya menekankan bahwa roda kinerja Kejaksaan akan berjalan dengan sangat cepat, efektif, dan efisien apabila data dan aplikasi yang tersebar di berbagai bidang dan satuan kerja dapat disatukan dan diintegrasikan dengan rapi,” jelasnya.
Jaksa Agung menyampaikan pula bahwa susunan pejabat yang dilantik ini adalah sebuah formasi baru yang saya harap dapat bekerja secara solid dan merupakan kunci kekuatan institusi Kejaksaan, yang merupakan pengejawantahan terhadap prinsip “Kejaksaan adalah satu dan tidak terpisahkan”, “een en ondelbaar”. Salah satu ciri khas soliditas kinerja adalah bekerja secara team work.
“Penyelesaian suatu perkara kerap kali harus melibatkan lintas bidang, sehingga tidak boleh ada ego sektoral. Dalam bekerja, kita harus dapat berkolaborasi yang akan saling mendukung dan saling melengkapi untuk satu tujuan bersama yaitu kepentingan institusi,” ucapnya.
“Dalam kesempatan ini, juga tidak lupa saya ingatkan kepada saudara untuk senantiasa dapat memberi contoh ketauladanan yang baik dalam bekerja dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan kesahajaan,” imbuhnya.
Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung kembali mengingatkan, Bekerjalah secara solid dan team work, sebagai satu kesatuan yang saling menguatkan, saling melengkapi, dan saling menyempurnakan, dalam mencapai tujuan yang telah direncanakan dengan tepat.
“Kepada pejabat lama yang selama ini telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian, saya mengucapkan terima kasih, dan Ide-ide cermelang dan karya inovatif saudara tetap kami butuhkan untuk bersama-sama membangun dan meningkatkan citra Kejaksaan,” terangnya.
“Terakhir, atas nama pribadi maupun atas nama pimpinan Kejaksaan, saya mengucapkan selamat bertugas, disertai penghargaan dan apresiasi atas kinerja yang telah dicapai sebelumnya. Saya yakin penempatan saudara-saudara pada posisi yang baru ini akan semakin memberikan nilai tambah dan manfaat bagi kemajuan lembaga kita,” pungkasnya. (AI)