BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Mengingat, selama tiga hari terakhir kasus Covid 19 di Balikpapan meningkat, seperti yang tercatat pada Minggu ini ada 13 kasus, Senin sebanyak 23 kasus dan Selasa kemarin naik 40 kasus.
“Adapun pembatasan kegiatan masyarakat ini dilakukan, sebagai langkah antisipasi meluasnya penularan Covid 19. Lebih baik mencegah dari pada mengobati,” tegas Wali Kota Rahmad Mas’ud usai rapat Forkompida, Rabu (2/02/2022)
Lanjut Rahmad, untuk pembatasan dilakukan pada ditempat-tempat umum untuk kembali diatur. Termasuk jumlah kehadiran. Namun dia memastikan tak ada penutupan. “Bukan berarti ditutup hanya ada pemberlakuan dan syaratnya juga untuk prokes di perketat,” tegasnya.
Rahmad menambahkan, untuk pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah akan diatur seperti bagi siswa yang belum vaksin dua kali tidak diperkenankan ikut. Hanya mengikuti melalui virtual.(*/SIS)