Caption: Peni Lusiati dan putrinya didampingi Tomy sepupu dari almarhum Hendrikus saat dimintai keterangan wartawan di rumah duka, usai pelaksanaan pemakaman jenazah korban, Kamis (28/4/2022).
SENDAWAR, Swarakaltim.com – Peni Lusiati istri dari Hendrikus Pratama 41 tahun, yang meninggal dunia dengan dugaan kasus tindak pidana kekerasan di sel tahanan Mapolres Kutai Barat (Kubar), meminta polisi mengusut tuntas atas kematian suaminya setelah menjalani perawatan di RSUD Harapan Insan Sendawar, sekira pukul 11.00 malam, Sabtu (24/4/2022).
Hendrikus yang merupakan tulang punggung keluarga ini ditahan atas kasus penyalahgunaan BBM illegal oil bahan bakar gas dan bumi pada 9 April 2022, bersama rekannya Aprianus Paskalis Gelung, dengan barang bukti 2 unit truk bertangki modifikasi berisi BBM jenis solar subsidi diatas 100 liter, yang diperoleh keduanya dari APMS PT Multi Fintya Niaga, di jalan poros Kampung Ngeyan Asa Kecamatan Barong Tongkok Kubar.
Oleh karena itu Peni Lusiati menyerukan kepada Polres Kubar, untuk melakukan investigasi secara menyeluruh, efektif, dan independen, terhadap dugaan penganiayaan yang menyebabkan Hendrikus meninggal dunia dengan kuat dugaan dianiayaa oleh sesama tahanan di dalam sel tahanan Polres Kubar.
Hal itu diterangkan Peni Lusiati kepada wartawan, usai pemakaman korban Hendrikus Pratama, di rumah duka yang beralamat di Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkoq Kutai Barat, Kamis (28/4/2022).
“Kita menaruh harapan kepada Kepolisian Polres Kubar dalam pengungkapan kasus atas kematian suami saya. Selain itu kita berharap hasil Autopsi nanti bisa di beberkan secara transparan dan benar, agar keluarga dapat mengetahuinya,” harapnya.
Sementara isu yang berkembang di masyarakat, Ada dua versi berbeda dalam kasus kematian Hendrikus, pertama ia meninggal dunia dengan dugaan dianiaya oknum petugas, sedangkan versi lainnya dari istrinya mengakui, berdasarkan keterangan Hendrikus saat mendapat penangguhan tahanan dari Polres Kubar, dirinya mendapat tindak kekerasan oleh sesama tahanan yang satu ruangan dengannya.
“Tidak ada oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap almarhum, karena waktu kita bawa dia kerumah, dia hanya bilang mendapat tindak kekerasan oleh sesama tahanan yang satu ruangan dengannya,” tutur Peni.
Kepergian Hendrikus menjadi duka mendalam bagi istri dan dua orang anaknya, oleh karena itu Peni Lusiati menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada kepolisian Polres Kubar, Sehingga pelakunya dapat diproses dan diganjar dengan hukuman yang setimpal.
Selain itu Peni Lusiati menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polres Kubar, dan semua pihak yang telah menyatakan simpati dan turut berpartisipasi dalam seluruh rangkain kasus ini sejak awal, hingga proses pemakaman jenazah suaminya di tempat pemakamam umum Kampung Ngenyan Asa.
“Terimakasih kepada Bapak Kapolres Kubar yang sudah datang berbelasungkawa dengan menyerahkan bantuan duka atas kepergian suami saya. Terimakasih juga kepada semua pihak yang telah peduli dan simpati atas kasus ini,” imbuh Peni dengan raut wajah berduka.
Penulis : Alfian
Editor : Redaksi
Publisher : Rina