SAMARINDA, Swarakaltim.com – Giliran Ketua Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) Syaharie Jaang SH MH MSi angkat suara menanggapi aliran dana CSR dari perusahaan tambang batubara yang diduga mencapai Rp 500 miliar ke p di luar Kalimantan. Ditegaskannya ini sebagai bentuk pelecehan, eksploitasi di Kaltim tapi memberikan CSR-nya di luar Kaltim.
“Selaku ketua PDKT dan ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kaltim, sangat menyayangkan ini. Hal ini juga bisa dikatakan pelecehan terhadap Kaltim. Mengeksploitasi di Kaltim, tapi dana CSR yang begitu besar diberikan untuk luar Kaltim. Kita di daerah yang merasakan dampaknya, tapi yang menikmati universitas di Jakarta dan sekitarnya, daerah hanya merasakan kerusakan dan polusinya,” tegas Jaang kandidat doktor ilmu hukum ini.
Oleh karena itu Jaang mengatakan mereka akan melakukan rapat konsolidasi di organisasi untuk menyikapi hal ini, bahkan tidak menutup kemungkinan akan turun ke jalan melakukan aksi yang bertanggung jawab.
“Padahal kita di Kaltim sangat membutuhkan dana untuk peningkatan SDM, terlebih dalam menyongsong IKN,” ucap Jaang wali kota Samarinda periode 2010-2015 dan 2016-2021.
Litbang PDKT Prof Martinus Nanang menekankan pula bahwa Rp 500 miliar yang digelontorkan untuk satu Universitas, apalagi di luar Kalimantan, itu nadanya melecehkan perguruan tinggi di Kalimantan. “Lagi pula dana CSR kan seharus untuk masyarakat yang terdampak oleh kegiatan perusahaan. Masak UI terdampak?” tegasnya heran.(dho)