Koordinator Litbang PDKT Paulus Matius
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Menyikapi adanya dugaan aliran dana CSR dari perusahaan tambang batu bara di Kaltim yang diberikan untuk universitas di luar Kaltim yang mencapai Rp 500 miliar, Koordinator Litbang Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) Prof Dr Paulus Matius mengutarakan langsung melakukan penelusuran ke Universitas Mulawarman (Unmul) sebagai pembanding. Hasil penelusurannya ke Unmul sejak 8 tahun lalu tak pernah menerima CSR dari perusahaan di Kaltim.
“Universitas Indonesia (UI) sebagai Universitas terkemuka di Indonesia seharusnya malu menerima CSR dari perusahaan tambang batubara dari Kaltim karena telah menciderai masyarakat Kaltim dan Universitas yang ada di Kaltim yang ekosistemnya dirusak tambang,” kata Paulus kepada wartawan, Kamis (12/5/2022) malam tadi.
UI lanjutnya sebagai Universitas terkemuka seharusnya menjunjung tinggi etika kemanusiaan dan sebaiknya menolak atau mengembalikan CSR dari Kaltim dan dari daerah lainnya yang masuk ke UI kepada rakyat Kaltim atau rakyat daerah lain yang terdampak lingkungan akibat tambang.
“Seluruh komponen masyarakat Kaltim harus menuntut UI mengembalikan dana CSR tersebut ke masyarakat Kaltim,” tegasnya.
Menurutnya perusahaan tambang tersebut sangat buta terhadap penderitaan masyarakat Kaltim yang terdampak dan sangat tidak beretika memberi CSR kepada UI yang jauh dari daerah tempat usaha mereka.
“Rektor UI yang menerima CSR tersebut sebaiknya mundur karena sebagai intelektual dan pejabat Universitas terkemuka telah menciderai masyarakat Kaltim yang terdampak sebagai pertanggung jawaban etika pejabat,” pungkas Paulus.(dho)