Johan Marpaung : Calon Jemaah Haji di Minta Melunasi BPIH

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan memastikan kuota keberangkatan haji sama seperti tahun lalu sebanyak 240 jemaah. Namun demikian, untuk pelunasan biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2022 harus segera dilunasi pada 20 Mei 2022.

Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama kota Balikpapan, Jihan Marpaung, batas akhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2022 yakni pada Jumat (20/05/2022). Sedangkan untuk kuota haji Kota Balikpapan tahun ini tak ada perubahan seperti tahun lalu yang batal berangkat akibat kasus COVID-19 yang melonjak.

“Apabila calon Jemaah haji tidak melunasi pembayaran BPIH lunas tahun lalu, maka dapat melunasi sesuai apa yang keputusan sekarang,” katanya. Kamis (19/5/2022)
Johan menjelaskan, pihaknya telah melakukan persiapan kepada calon Jemaah haji, begitu juga dengan vaksin COVID-19 bagi calon jemaah haji Kota Balikpapan tahun ini. “Kita sudah siap, jemaah juga sudah siap.begitujuga paspor sudah kita cek,” katanya.

Lanjut Johan, pihaknya kini tengah mempersiapkan untuk menggelar manasik dalam waktu dekat. Untuk embarkasi haji sudah di sterilkan semua, karena sempat digunakan untuk isolasi Covid 19. “Kami telah melakukan pendataan manasik, karena akan akan manasik,” tegasnya.

Johan menjelaskan, untuk Kota Balikpapan masuk kloter 8 bergabung bersama dengan calon jemaah haji dari Sulawesi Utara (Sulut) maupun Sulawesi Tengah (Sulut). “Kita bergabung dengan daerah lain, 1 kloter. Balikpapan, Kaltim kena gelombang,” katanya.(*/db)

Loading

Bagikan: