JA Canangkan MoU, Perkuat hubungan antara Kejagung RI dengan UNSRI Serta Bangun SDM.

JAKARTA, Swarakaltim.com – Jaksa Agung (JA) RI Burhanuddin menerima audiensi dari Rektor Universitas Sriwijaya (UNSRI), dengan didampingi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM-Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabandiklat) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Tony T. Spontana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana, Asisten Khusus JA RI Hendro Dewanto, dan Asisten Umum JA RI Kuntadi yang dilaksanakan di Menara Kartika Adhyaksa, Kamis (2/6/2022).

Sementara itu, pihak UNSRI dihadiri oleh Rektor UNSRI Prof. Dr. Anis Saggaff, MSCE, IPU, Dekan Fakultas Hukum UNSRI Dr. Febrian, S.H., M.S., dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNSRI Prof. Dr. Alfitri, M.Si.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana melalui Press Release “SIARAN PERS Nomor: PR – 840/006/K.3/Kph.3/06/2022” menerangkan bahwa Jaksa Agung RI menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari pihak UNSRI, karena antara akademisi dan praktisi tidak dapat dipisahkan dan saling membutuhkan.

“Terutama pendapat ahli di berbagai kasus hukum termasuk Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), bidang hukum, bidang keuangan, bidang administrasi negara, dan konstruksi,” lanjutnya.

“JA RI juga menyampaikan bahwa nantinya akan dibuatkan Memorandum of Understanding (MoU), untuk memperkuat hubungan antara Kejagung RI dengan UNSRI,” ucapnya.

“MoU ini, terkait permintaan ahli dari Kejagung RI untuk memberikan pengajaran, sebab 60 persen akademisi di UNSRI berasal dari praktisi sehingga memungkinkan dari Jaksa yang berpengalaman untuk mengajar,” katanya.

“Kedepannya, praktisi dan akademisi tidak bisa berjalan sendiri, sebab saling membutuhkan dan saling mendukung dalam rangka kerangka akademis serta membangun Sumber Daya Manusia (SDM) di UNSRI maupun Kejagung RI,” ujarnya.

“JA RI, berharap agar tamatan UNSRI dapat diterima oleh Kejagung RI,” tuturnya.

Selanjutnya, Kabandiklat Kejagung RI Tony T. Spontana turut menyampaikan bahwa untuk membangun SDM yang unggul, berintegrasi, dan professional, diperlukan kerjasama khusus dengan perguruan tinggi.

“Kabandiklat Kejagung RI juga berharap, akademisi UNSRI dapat berkolaborasi dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Kejagung RI terkait dengan kebutuhan Bandiklat tentang hukum kesehatan, hukum laut, hukum udara, serta intelijen hukum,” terang Dr. Ketut Sumedana.

Sementara itu, sambung Kapuspenkum Kejagung pihak Rektor UNSRI Prof. Dr. Anis Saggaff, MSCE, IPU turut mengucapkan terima kasih atas sambutan dari JA RI beserta seluruh jajaran yang telah menerima UNSRI untuk melakukan audiensi.

“Rektor UNSRI menyampaikan pula bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan telah banyak membantu UNSRI dalam hal pendampingan, legal opinion, legal assistant, serta tenaga pengajar dari Kejati Sumatera Selatan,” imbuhnya.

“Pihak UNSRI memberikan kesempatan kepada Kejagung RI, untuk membesarkan Sumatera Selatan dengan Program Beasiswa S1 dan S2,” urainya.

“Rektor UNSRI mengharapkan, apabila memiliki program beasiswa internal atau program beasiswa dari rektor dapat dikolaborasikan untuk kedepannya,” pungkasnya.

Audiensi antara JA RI dengan Rektor UNSRI dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. (AI)

Loading

Bagikan: